KATA PENGANTAR
Generasi
muda adalah harapan bangsa, kemajuan Negara ini di masa depan ditentukan oleh
kualitas mereka dari sekarang. Tak ada kata terlambat untuk memulai membina
mereka. Kita dapat memulainya sekarang, dilingkungan tempat kita berada. Para
pendidik seperti Guru dan Dosen sekaligus siswa dan mahasiswanya juga orang tua
dapat menjadi mitra Pemerintah untuk turut serta membangun Negara sesuai
kapasitasnya.
Melalui
buku pedoman yang disusun sesuai Program Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan focus pada Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) serta parenting skill ini diharapkan dapat
memfasilitasi masyarakat awam, para pendidik sekaligus siswa dan mahasiswanya
untuk turut aktif menjadi mitra pemerintah dalam menyelamatkan generasi muda
dan ancaman bahaya narkoba.
Pimpinan
sekolah dan perguruan tinggi, guru serta dosen, demikian juga siswa dan
mahasiswanya diharapkan membekali dirinya untuk dapat mengembangkan UKS
disekolah masing-masing, UKM di kampus-kampus serta dilingkungan keluarga, agar
dapat P4GN dengan dukungan dari pemerintah dapat terwujud dengan baik, sehingga
selain mutu lembaga bertambah dunia pendidikanpun dapat memfasilitasi para
pendidik dan siswa/mahasiswanya untuk mengembangkan kreatifitasnya sekaligus
turut serta berperan dalam membantu memberantas penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba.
Jakarta,
Juni 2008
TIM PENYUSUN
SAMBUTAN
Sumber
daya manusia (SDM) merupakan faktor penentu kemajuan bangsa. Potensi yang ada
pada SDM dapat menjadi pendukung bagi kemajuan sebuah Negara. Namun dibalik
kekuatan, ternyata SDM juga merupakan unsur yang paling mudah diserang dan
dilumpuhkan untuk menghancurkan sebuah bangsa. Sejarah semua waspada.
Pelajar,
Mahasiswa, orangtua dan segenap unsur lainnya dapat turut serta membantu diri
dan masyarakat sekitar melalui Program Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Untuk
para siswa SLTP dan SLTA sedang mengalami tahap perkembangan dari anak ke
dewasa. Dalam dirinya terjadi perubahan yang cepat secara fisik, yang
selanjutnya perubahan mental, emosional maupun sosial. Namun sayangnya
perubahan yang pesat dalam dalam hal fisik, tidak selalu di ikuti dengan
kecepatan perkembangan mental, emosional dan sosialnya. Akibatnya pelaku remaja
menjadi labil dan mudah berubah-ubah. Masa-masa ini menjadi fase yang subur
bagi pengembangbiakan “racun” penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja. Siapa
yang akan membina mereka? Tentulah tanggung jawab kita para pengabdi masyarakat
dan dunia pendidikan.
Untuk
mengemban tugas tersebut, dunia sekolah perlu memiliki pembekalan yang cukup
melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang didukung oleh program pemerintah
dengan sekolah sebagai mitranya. Melalui program ini, para pendidik dapat turut
aktif melindungi siswa-siswanya dari bahaya ancaman adalah melalui UKS dengan
harapan bahwa mereka yang berada didunia sekolah dapat mendukung
kegiatan-kegiatan dengan tujuan yang pencegahan, pemberantasan dan
penyalahgunaan narkoba.
Para
mahasiswa, melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)nya dapat menjadi sarana bagi
terbiasanya mahasiswa untuk aktif merespon keadan yang ada. Mahasiswa dapat
termotivasi dan diarahkan agar berani mengungkapkan aspirasinya kepada
lingkungannya baik internal maupun eksternal kampus. Mahasiswa akan biasa untuk
memiliki pola belajar aktif melalui kegiatan ekstrakulikulerdi kampus sehingga
melatih diri mahasiswa untuk memiliki konsep diri yang positif. Dengan konsep
diri yang positif. Dan yang baisk pada diri mahasiswa akan merangsang motifasi
mahasiswa untuk memperdalam ilmunya lebih banyak lagi.
Surat
Kapolri No. B/312/2008/BNN perihal Juklak Anti Drugs Campaign Goes To School
and Campus dapat medorong insan kampus dapat turut aktif melindungi generasi
muda dari bahaya ancaman narkoba yang datang dari berbagai arah. Salah satu
program P4GN adalah melalui UKM dengan harapan bahwa di kampus dapat dukungan
kegiatan-kegiatan dengan tujuan yang pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan narkoba.
Para
orang tua sebaiknya menyadari bahwa setiap anak adalah pribadi unik dan
istimewa. Kemampuan orang tua untuk membimbing mereka menjalani hidup dengan
potensi maksimalnya merupakan hal yang harus kita pelajari bersama. Sebagai
orang tua, peranan kita adalah mengenali, menghormati kemudian, memupuk proses
pertumbuhan mereka kearah yang postif. Kita bertanggung jawab untuk secara
bijaksana mendukung mereka agar mencapai potensi terbaiknya.
Melalui
Program P4GN yang menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2007 ini,
para orang tua dapat turut aktif melindungi anak-anaknya dari bahaya ancaman
narkoba yang dapat datang dari berbagai arah. Salah satu program P4GN adalah
patinting skill dengan harapan bahwa orang tua mendukung terwujudnya generasi
muda yang terbebas dari narkoba melalui pola asuh orang tua kami ini, tentu
harapan kita bersama. Semoga buku pedoman P4GN ini mampu memfasien kita
tersebut. Mari kita wujudkan masyarakat yang terbebas dari bahaya narkoba.
Jakarta,
Juni 2008
Kalakhar BNN
SAMBUTAN
Hasil
penelitian tahun 2006 menunjukkan angka-angka yang membuat kita harus segera
bertindak. Angka Prevalensi pelajar yang menjadi pelaku tindak pidana narkoba
adalah 5,6%; jumlah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa
mencapai 32% dari jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia (3,2) juta jiwa).
Jumlah tindak pidana di tingkat SD mencapai 3853 kasus, SLTP 6853 kasus, SLTA
22.225 kasus serta Perguruan Tinggi 764 kasus (Data Mabes Polri,2007). Siapa
yang dapat menolong mereka? Kita sendirilah yang mampu menolong, untuk diri
sendiri, masyarakat dan lingkungan sekitar.
Ada
yang perlu disikapi oleh kita semua. Masyarakat telah berubah, demikian juga
dengan pola mengasuh anak. Pada masa lalu, anak-anak tidak memiliki kapasitas
untuk mengetahui mana yang benar dan salah. Orang tualah penentunya. Zaman sudah
berubah, orang tua yang membesarkan anak-anak dengan rasa takut justru telah
mematahkan semangat dan keinginan mereka, maka orang tua perlu membekali diri
dengan parenting skill yang telah
dicanangkan melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Melalui Program ini orang tua ikut aktif
memberi semangat kepada anak-anak untuk mengatakan “Sy No Too Drugs”.
Di lingkungan
kampus kegiatan mahasiswa seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dapat menumbuh
kembangkan konsep diri menguntungkan para mahasiswa, sehingga mereka mampu
memberi penghargaan pada diri sendiri. Orang yang seperti ini tidak akan
mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan orang lain. Begitu juga mereka
biasanya memiliki tujuan yang jelas dan tahu apa yang harus diperbuatnya untuk
mencapai tujuan hidupnya tersebut dengan kata lain, mahasiswa mampu membangun
self esteem nya secara positif.
Guru
dan siswa juga memiliki peranan untuk membangkitkan semangat dan mengembangkan
potensi siswa dan dirinya. Siswa akan tumbuh dengan kemampuan berpikir sendiri,
kreatif, menghormati orang lainbukan karena takut, tetapi karena layak
dihormati merupakan imbalan yang tak terhingga bagi pendidik, ketika
menyaksikan anak didiknya berhasil dalam mewujudkan impian mereka dan
mewujudkan impian mereka dan menikmati hidupnya secara positif.
Demikian
juga sebaliknya, merupakan keprihatinan yang luar biasa apabila kita menemukan
anak didik yang terjerat oleh rayuan narkoba. Surat Kapolri No. B/312/2008/BNN
perihal Juklak Anti Drugs Campaign To School and Campus membekali kita untuk
mencanangkan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Pengedaran
Gelap Narkoba(P4GN) dengan penerapan pada Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Unit
Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Parenting
Skill. Melalui program ini para segenap masyarakat dapat ikut aktif memberi
semangat kepada diri sendiri dan lingkungan sekitarnya untuk bertindak.
KATAKAN
TIDAK !!!! PADA NARKOBA!
Jakarta,
Juni 2006
KaPus
Cegah Lakhar BNN
Drs. Muji
Waluyo, SH.MM
BAB I
PENDAHULUAN
Peredaran
gelap narkoba di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dalam kasus
tindak pidana berdasarkan tingkat pendidikan terdapat angka-angka yang semakin
menguatirkan kita, para orang tua. Pelaku tindak pidan narkoba dari data tahun
2001 dan dibandingkan dengan data tahun 2006 terdapat perbedaan angka yang
sangat signifikan. Pelaku tindak pidana narkoba oleh siswa SD sebanyak 246
kasus, kemudian meningkat drastis menjadi 3.247 kasus, kasus pada tahun 2006.
Di tingkat SLTP dari 1.832 menjadi 6.632 kasus. Jumlah kasus di SMU 2.617
menjadi 20.977 kasus, sedangkan pada tingkat pendidikan Perguruan Tinggi dari
229 kasus menjadi 779 kasus pada tahun 2006.
Angka-angka
tersebut menjadi bahan perenungan bagi kita semua. Pelajar SLTP/SLTA, guru, kepala
sekolah, mahasiswa, dosen, pimpinan perguruan tinggi serta para orang tua perlu
mulai bertindak. Semua kasus diatas tidak dapat kita abaikan begitu saja.
Sekolah dapat mengoptimalkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Kampus dapat
memaksimalkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan para orang tua sebaiknya
memiliki kesadaran perlunya keahlian untuk memberi pengasuh dan pembinaan
tumbuh kembang anak (parenting skill)
bagi para orang tua.
Proses
pendidikan sebenarnya telah berlangsung sejak anak masih bayi sampai dewasa.
Dalam pendidikan ini, ada tiga lingkungan pendidikan yaitu : keluarga, sekolah
dan masyarakat. Keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama dalam
proses pendidikan anak.
Lingkungan
pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggipun perlu menyadari bahwa untuk
menciptakan generasi tangguh dan mampu bersaing secara global di dunia
internasional perlu dikaji kembali pola didik di lembaga pendidikan kita.
Hal-hal yang menghambat proses belajar di kampus atau sekolah perlu di tinjau
kembali seperti mengubah pola belajar siswa/mahasiswa hanya menerima materi
belajar atau menunggu tugas yang diberikan guru/dosen, diubah menjadi pola
belajar aktif, berpikir dan bersikap kritis.
Usaha
kesehatan sekolah (UKS) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dapat menjadi sarana
bagi kebiasaan siswa untuk aktif merespon keadaan yang ada. Melalui UKS dan UKM
Mahasiswa dapat termotivasi dan diarahkan agar berani mengungkapkan aspirasinya
kepada lingkungannya baik internal maupun eksternal kampus.
Perlu
dibiasakan agar siswa/mahasiswa untuk mengeluarkan pendapat atau pertanyaan
dalam mengembangkan inisiatifnya. Peran aktif siswa / mahasiswa dalam belajar
akan menciptakan pola interaksi positif dengan lingkungannya. Perhatian
lingkungan pun akan membuat siswa/mahasiswa semakin positif dalam mengembangkan
potensi dirinya.
UKS bukan
hanya sarana sekolah untuk menangani siswa yang sakit fisik saja, tetapi UKS
dapat dijadikan alat komunikasi, edukasi dan informasi tentang seputar dunia
remaja, seperti kesehatan remaja, pergaulan dan juga tentang bahaya narkoba.
Kegiatan UKS
dan UKM diharapkan menjadikan Siswa/Mahasiswa memiliki pola belajar aktif,
berpikir dan bersikap kritis dalam kegiatan kampus dan sekolahnya sehingga
dapat meningkatkan kemampuan (kecakapan)nya, baik dalam pengetahuan,
keterampilan maupun motoriknya dalam bidang yang menjadi minat siswa.
Peningkatan kecakapan dan nilai peran anak tentunya mempunyai pengaruh yang
menguntungkan pada konsep diri siswa. Pengakuan sosial yang menyertai
peningkatan kecakapan dan nilai peran semakin positif menyebabkan harga diri
siswa pun meningkat. Siswa akan memandang positif dirinya sendiri. Dengan
demikian, siswa semakin dapat mengembangkan cara kepribadiannya ke arah yang
positif. Pribadi yang positif akan cukup kebal untuk menangkal ancaman bahaya
penggunaan narkoba.
Berdasarkan
latar belakang ini, dapat terlihat bahwa kegiatan siswa/mahasiswa seperti UKS
dan UKM dapat menumbuh kembangkan konsep diri yang menguntungkan para siswa,
sehingga mereka mampu memberi penghargaan pada diri sendiri. Orang yang seperti
ini tidak akan mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan orang lain. Begitu
juga, mereka memiliki tujuan hidup yang jelas dan tahu apa yang harus
diperbuatnya untuk mencapai tujuan hidupnya tersebut. Pribadi seperti ini
memiliki self esteem.
Jika seseorang
telah mampu mengembangkan self esteemnya, berarti dia akan berhasil membina
ketahanan diri dan keterampilan menolak (refusal skill) terhadap bahaya
narkoba. Dia akan berani menyatakan “tidak” terhadap narkoba.
Semua kasus di
atas tidak dapat kita abaikan begitu saja, kita perlu memulai tindakan
solusinya yaitu dengan adanya kesadaran perlunya keahlian untuk memberi
pengasuhan dan pembinaan disekolah dan kampus, juga pengetahuan tentang tumbuh
kembang anak (parenting skill) bagi
para orang tua.
Proses
pendidikan telah berlangsung sejak anak masih bayi sampai dewasa. Dalam
pendidikan ini ada tiga lingkungan pendidikan yaitu : keluarga, sekolah, dan
masyarakat. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama
dalam proses pendidikan anak. Oleh karena itu, pendidikan keluarga sangat
penting, bahkan utama dan menjadi dasar bagi pendidikan selanjutnya. Artinya,
jika ada kesalahan dalam pendidikan di keluarga maka akan berdampak pada proses
pendidikan berikkutnya.
Ada yang
berpendapat bahwa untuk mendidik anak dalam keluarga tidak perlu banyak teori
dan pembelajaran. Pada umumnya, setiap orang tanpa sadar telah mengalami
pendidikan oleh orang tuanya. Kita biasa meniru secara alami bagaimana orang
tua mendidik kita dahulu. Memang banyak orang yang berhasil dalam hidupnya
dengan cara pendidikan alami tersebut. Mereka berhasil menjadi “orang”, meraih
pendidikan sarjana dan sukses menempuh karier. Namun tidak dapat disangkal pula
bahwa banyak anak yang menjadi korban salah didik orang tuanya, bukan karena
disengaja tetapi karena keterbatasan orang tua dalam mendidik anaknya.
Kriteria
kesuksesan dalam karier atau telah berhasil meraih gelar sarjana, bukanlah
satu-satunya kriteria keberhasilan mendidik anak. Mencapai sukses dalam karir
atau telah berhasil meraih gelar sarjana belum menjadi jaminan memperoleh
keberhasilan dalam kehidupan lainnya seperti, adanya kebiasaan baik dalam
keluarga, atau kestabilan kehidupan jiwa yang bahagia. Banyak diantara mereka
yang sukses dalam materi diliputi oleh suasana kecemasan hidup yang dapat
berwujud dalam penyakit psikosomatik, seperti sakit lambung yang kronis, sakit
jantung, disfusi dalam kehidupan seksnya dan bahkan melarikan diri ke
penyalahgunaan narkoba, atau bahkan menjadi orang tua yang menjadi penyebab
melarikan diri kepada ketergantungan pada narkoba.
Berbagai
kesukaran dalam hidup dapat dilator belakangi oleh pendidikan yang salah
dilingkungan keluarga. Kegagalan di sekolah, gejala-gejala kenakalan remaja,
kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis, gagal dalam pendidikan, juga
penyalahgunaan narkoba. Maka para orang tua perlu menyadari pentingnya parenting skill.
Pemerintah
telah menetapkan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai Peraturan Presiden no. 83 tahun 2007 dan
Surat Kapolri No. B/312/2008/BNN perihal Juklak Anti Drugs Campaign Goes to
School and Campus. Program ini akan sukses, jika para anggota masyarakat
seperti kepala sekolah, guru, para siswa sendiri, pimpinan perguruan tinggi,
dosen, mahasiswa, serta orang tua turut aktif mendukung program P4GN ini
sebagai mitra Pemerintah.
Permasalahan
pokok yang perlu kita segera tindak lanjut tergambar dari data-data hasil
laporan Direktorat IV Narkoba Mabes POLRI sampai dengan bulan November 2007 dan
hasil penelitian Tim P4GN BNN dengan Puslit Universitas Indonesia tahun 2006
yang mengungkapkan data-data sebagai berikut.
A.
Terjadi Peningkatan Kasus Tindak
Pidana Narkoba Dari Tahun ke Tahun.
Tahun
|
2005
|
2006
|
2007
|
Jumlah Kasus
Pidana
|
16.252
|
17.355
|
33.695
|
Sumber
: Direktorat IV Narkoba Mabes POLRI
November
2007
B.
Terjadi Tindak Pidana Narkoba di
Kalangan Pelajar dan Mahasiswa.
Usia
|
< 16 thn
|
16-19 thn
|
20-24 thn
|
25-29 thn
|
>29 thn
|
Jumlah kasus
pidana
|
104
|
2.361
|
33.020
|
33.699
|
14.480
|
Sumber : Direktorat
IV Narkoba Mabes POLRI
November 2007
C.
Tingginya Jumlah Tindak Pidana Narkoba
Pada Generasi Muda.
Tingkat pendidikan
|
SD
|
SLTP
|
SLTA
|
PT
|
Jumlah
Kasus Pidana
|
3.863
|
6.863
|
22.225
|
745
|
Sumber : Direktorat
IV Narkoba Mabes POLRI
November 2007
D.
Rawannya Pelajar dan Mahasiswa
Penyalahgunaan Narkoba.
Angka Prevalensi
|
5,6%
|
|
Jumlah
|
1.073.642
(30%) dari
penyalahgunaan
narkoba (3,2 Jt)
|
|
Presentase
per kelompok sekolah
|
SLTP
SLTA
PT
|
: 4 %
: 6 %
: 6 %
|
10 provinsi
rawan narkoba
|
DKI Jaya,
Jatim, Sumut, Kaltim, Jateng, Bali, Jambi dan Di Yogjakarta
|
Sumber : Tim
P4GN BNN bekerja sama dengan Puslit Universitas Indonesia Tahun 2006.
Demikian
permasalahan pokok yang perlu kita hadapi bersama dan mari kita tuntaskan
melalui program P4GN.
Sekolah kampus
disamping tempat belajar, juga tempat berkumpul dan bergaul siswa dengan teman
sebayanya secara leluasa dan tempat saling bertukar informasi. Namun sekolah
dan kampus juga dapat menjadi tempat siswa untuk berbuat kenakalan karena
berbagai hal. Misalnya, disebabkan karena masalah karena masalah siswa/mahasiswa
tidak mampu menjalin hubungan baik dengan teman-temannya disekolah/dikampus,
ada juga yang memiliki persoalan karena berselisih dengan rekannya, siswa lain
ada yang merasa diremehkan, dilecehkan dan tidak diperhatikan karena kekurangan
yang dimilikinya, ada juga yang merasa tertekan atau dibedakan oleh
lingkungannya, adanya siswa yang menjadi nakal karena akrab atau mendapatkan
teman yang nakal akhirnya sekelompok siswa/mahasiswa membentuk “gank” yang
berisikan kelompok siswa/mahasiswa yang sok kritis.
Melalui
Program P4GN ini, maka para siswa dan mahasiswa dan dapat turut serta aktif di
sekolah atau kampus, membentuk komunitas yang peduli kesehatan jasmani dan
rohani UKS dan UKM dapat menjadi sarana penunjang bagi terciptanya situasi
kondusif bagi para mahasiswa di lingkungan tempatnya belajar secara normal.
Untuk para
orang tua perlu dipertimbangkan bahwa pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang
anak (parenting skill) merupakan
keterampilan yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman. Menghadapi
anak dan remaja dimasa kini tidak dapat disamakan persepsi seperti zaman
sebelumnya. Perubahan budaya dan pola piker membuat para orang tua perlu
memotivasi diri agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Dengan
peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam pola asuh maka diharapkan para
orang tua mampu memberikan perlindungan dari bahaya ancaman narkoba pada
anaknya. Para orang tua dapat memfasilitasi anak-anaknya untuk memiliki
kualitas hidup yang optimal dan terbebas dari gangguan penyalahgunaan narkoba.
Selain
menerapkan pola asuh untuk keluarga sendiri. Para orang tua diharapkan menjadi
mitra pemerintah dengan aktif dalam kegiatan kegiatan yang disusun seperti
contoh dalam buku pedoman ini.
Melalui
program P4GN ini, maka : sekolah, perguruan tinggi, dan juga orang tua sebagai
anggota masyarakat dapat turut serta aktif membentuk komunitas yang peduli pada
kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kesadaran untuk memberantas peredaran
gelap narkoba di lingkungannya, serta juga memfasilitasi lingkungan untuk
membantu masyarakat yang terbebas dari narkoba.
BAB II
USAHA KESEHATAN SEKOLAH DALAM PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA
Selama ini UKS
dikenal siswa sebagai tempat untuk mendapatkan pertolongan pertama jika mereka
mengalami ketidak nyamanan dalam hal baik. Namun sebenarnya UKS dapat berfungsi
lebih dari itu. Para siswa dapat menjadikan UKS sebagai sarana untuk menuangkan
kreativitas dan keterampilannya dalam menciptakan lingkungan yang sehat, baik
secara jasmani maupun rohani.
Para kepala
sekolah, guru dan siswa dapat mendukung untuk menjadikan UKS sebagai sarana :
A.
Lebih dari sekedar “Rumah Sakit
Sekolah” tetapi merupakan tempat siswa berkonsultasi tentang hal-hal yang berkaitan
dengan diri remaja seperti masalah religi dan juga termasuk kesehatannya.
B.
Untuk mendapatkan informasi tentang
kesehatan secara akurat, bahkan untuk informasi-informasi lainnya yang
berhubungan dengan kegiatan remaja.
C.
Pemeriksaan kesehatan secara rutin
untuk memastikan bahwa siswa tidak menyalahgunakan narkoba.
D.
Untuk menyalurkan ide dan kretivitas
siswa yang berkaitan dengan kesehatan dan kampanye anti narkoba di kalangan
siswa.
Kegiatan-kegiatan
di atas dapat dilakukan secara terpadu dengan koordinasi melalui jenjang
sebagai berikut :
Tim
Pembina UKS
|
Ditetapkan
Oleh :
|
Tingkat
Pusat
|
Mendiknas,
Menkes, Menag dan Mendagri
|
Tingkat
Provinsi
|
Gubernur
|
Tingkat
Kabupaten/Kotamadya
|
Bupati/Walikota
|
Tingkat
Kecamatan
|
Camat
|
Dalam penataan
mekanisme kerjanya dapat ditetapkan sebagai berikut :
a
|
Guru
Pembina atau Kasi Kesiswaan Kabupaten/Kotamadya
|
Guru
Pembina/ Kasi Kesiswaan Provinsi
|
|
b
|
SEKOLAH
|
Pemerintah
Di Tingkat Kabupaten/Kotamadya, Provinsi dan Nasional
|
|
c
|
Pembinaan
Tingkat
Nasional
|
Depag,
Depkes, Depdiknas, Depdagri
|
Dengan
koordinasi dan mekanisme seperti yang digambarkan diatas diharapkan peran UKS
dapat lebih optimal dan bukan sekedar pelengkap jika siswa merasa “sakit” saja
tetapi lebih merupakan sarana dan prasarana bagi pembinaan siswa agar mereka
terlindungi dari kemungkinan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Masa remaja
(siswa SLTP dan SLTA) adalah tahap perkembangan antara anak dan dewasa. Dalam
dirinya terjadi perubahan yang pesat secara fisik, yang selanjutnya perubahan
mental, emosional maupun sosial. Perubahan yang pesat secara fisik ini tidak
selalu diikuti dengan kecepatan perkembangan mental, emosional dan sosialnya.
Dengan demikian perilaku remaja sering sanagt labil atau mudah berubah-ubah.
Kadang-kadang ia tampak bertanggung jawab, kadang-kadang tampak masa bodoh
terhadap tugas yang diberikan padanya.
Selain itu
remaja pun bersifat ingin tahu, ingin mencoba, dan bereksperimen. Remaja
cenderung tidak menyetujui nilai-nilai orang tua. Mereka berusaha mencari
identitas dirinya dengan menjauhkan diri dari orang tua. Oleh karena itu,
remaja sering mengagumi tokoh lain di luar orang tua sebagai idolanya.
Bagaimana idola tersebut bukanlah seseorang yang pantas ditiru? Seperti artis
pecandu narkoba misalnya. Para guru, sebagai wakil orang tua di sekolah
diharapkan dapat membimbing mereka untuk mencari panutan yang terdapat dalam
hidupnya.
Remaja juga
sangat memperhatikan penampilan, ia senang berdandan dan berkaca berjam-jam.
Rasa kesetiakawanan dengan kelompok sebayanya tumbuh kuat. Seiring kita melihat
budaya remaja, yaitu kesamaan dalam berpakaian, cara berbicara dengan bahasa
remaja, hoby yang sama, serta sikap dan perilaku yang sama. Remaja tidak mau
berbeda dengan kelompok sebayanya. Bagaiman kalau perilaku tersebut adalah
tindakan penyalahgunaan narkoba? Siapa yang akan mampu mengingatkan mereka?
Guru Pembina dapat melakukan fungsi ini dengan membuat kegiatan positif yang
dikelola UKS.
Remaja sangat
peka terhadap strees, frustasi dan konflik. Bukan saja yang berhubungan dengan
dirinya, tetapi juga dengan lingkungan pergaulannya. Oleh karen itu, cara
mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan yang dilatih orang tua pada
usia lebih muda pada anak sangat berguna baginya.
Siswa SLTP dan
SLTA mulai belajar abstraksi tentang hal-hal akan datang. Mereka mengerti bahwa
ada resiko dari tindakan mereka dan bahwa perilaku mereka mempengaruhi orang
lain, keteladanan orang tua dan guru sangat penting.
Para guru
harus “bersama” dengan siswa-siswanya, bukan sekedar bertemu muka dilorong
sekolah, bercakap-cakap sebentar atau hanya ketika mengajar didalam kelas saja.
Perlu ada kegiatan bersama antara siswa dengan bimbingan dari guru sehingga ada
kesempatan untuk mengamati mereka lebih dekat, melakukan kegiatan bersama,
bercakap-cakap dan mendampingi serta membimbing siswa secara konsisten.
Sebagai orang
tua disekolah para guru diharapkan menjadi pemimpin yang baik, yaitu pemimpin
yang berada di depan, yang memberikan contoh dalam sikap dan perilakunya. Guru
pun harus menjadi pemimpin yang berada di belakang, yang mendukung, membimbing,
dan meluruskan jalan jika siswa berjalan di arah yang salah atau keliru.
Melalui UKS,
guru Pembina dapat menjelaskan tentang bahay penyakit kanker paru atau penyakit
jantung dalam waktu 30-40 tahun jika seseorang terus merokok. Kebiasaan merokok
tidak bermanfaat sama sekali. Pesan-pesan yang disampaikan haruslah konkret.
Contoh : menjelaskan pengaruh rokok terhadap timbulnya bau mulut, gigi yang
berwarna coklat dan muka keriput.
Guru perlu
menegaskan kembali peraturan mengenai larangan memakai narkoba. Buatlah siswa
memahami bahwa narkoba merupakan tindakan melanggar hukum, dan bahwa melanggar
hukum dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
Siswa
SLTP/SLTA harus sudah mengetahui tentang hal-hal sebagai berikut :
A.
Sifat-sifat dari setiap jenis narkoba.
B.
Pengaruh narkoba pada system peredaran
darah, pernapasan, saraf dan reproduksi.
C.
Pola pemakaian narkoba dari coba-coba
yang dapat berakibat pada kebiasaan dan akhirnya ketergantungan.
D.
Pengaruh narkoba terhadap kegiatan
sehari-hari yang memerlukan koordinasi tubuh seperti mengendarai mobil,
menjalankan mesin dan kegiatan olahraga.
E.
Peraturan perundang-undangan mengenai
penggunaan/peredaran narkoba.
Beberapa
kegiatan yang dapat dilakukan guru dengan siswa antara lain sebagai berikut :
A.
Berkenalan para orang tua siswa.
Undanglah
orang tua turut aktif mencegah anaknya dari ancaman bahaya narkoba. Sampaikan
harapan-harapan Guru mengenai berbagai hal : jika ada acara pesta remaja,
pulang malam, tidur di rumah teman, pergi dengan seizing orang tua dan
sebagainya
B.
Mengamati kegiatan siswa.
Jika
siswa memiliki acara menonton bioskop, ada baiknya diimbangi acara menonton
film disekolah dengan film-film yang menarik minat mereka.
C.
Mengajarkan kemampuan berkata “tidak”
untuk hal negatif kepada siswa. Posisikan siswa pada berbagai situasi yang
mungkin terjadi, misalnya, pergi ke tempat dimana tidak ada orang dewasa, atau
tempat dimana tersedia minuman beralkohol atau narkoba dan sebagainya.
D.
Perhatikan kecemasan siswa tentang
hal-hal tertentu seperti seksualitas dan menjadi orang yang berbeda dengan
teman-temannya. Sediakan waktu untuk bercakap-cakap mengenai perasaan-perasaan
anak tentang hal itu.
E.
Meninjau kembali peraturan-peraturan
di sekolah dan tanggung jawab siswa untuk bersama-sama menjaga kesehatan diri
dan lingkungannya.
F.
Mengajarkan kepada siswa untuk
mengetahui teman sejati yang tidak akan mendorongnya melakukan hal-hal yang
salah atau berbahaya.
G.
Melibatkan siswa dalam kegiatan
sosial, atau mengadakan kunjungan sosial.
Remaja adalah
periode saat ia berjuang untuk mencari identitas diri, yang akan menentukan
peranannya di dalam masyarakat, yaitu identitasnya di bidang seksual dan
pekerjaan, sebab mereka akan menjadi dewasa, baik sebagai pria dewasa maupun
wanita dewasa. Mereka pun perlu mengembangkan berbagai keterampilan yang
berguna bagi masa depan atau karirnya.
Siswa perlu
menyelesaikan pengembangan remaja yang tidak mudah dan sering menimbulkan kesulitan.
Mereka juga dihadapkan pada situasi yang ada di masyarakat dan keadaan di
sekitarnya yang mudah menimbulkan stress akibat perubahan sosial ekonomi dan
iklim politik serta pergeseran dalam sistem nilai.
Jika seorang
remaja dapat menyelesaikan tuntutan perkembangan pada usia sebelumnya, ia tidak
akan mengalami banyak kesulitan dengan tuntutan perkembangan masa remaja.
Namun, jika tuntutan perkembangan sebelumnya tidak diselesaikan dengan baik,
remaja akan mengalami stress dan menghadapi banyak konflik. Oleh karena tidak
terlatih menyelesaikan masalah secara baik, ia akan mencari penyelesaian secara
mudah dan cepat.
Tugas-tugas
pengembangan remaja yang tidak diselesaikan, akan menimbulkan rasa tidak
bahagia pada siswa, perilakunya akan tidak sesuai dengan norma yang ada di
dalam masyarakat, dan ia akan mengalami kesulitan dengan tugas-tugasnya yang
akan datang, yaitu periode dewasa. Oleh karena itu, bantuan dan bimbingan dari
pendidik (guru, konselor, psikolog, rohaniawan) sangat diperlukan.
Remaja usia
sekolah menengah atas berorientasi kepada masa depan dan dapat dilibatkan dalam
diskiusi mengenai hal-hal yang abstrak. Keterampilannya untuk bersikap
realistis juga meningkat. Ia menjadi tertarik pada hal-hal yang berhubungan
dengan kesejahteraan orang lain. Menjadi bagian dari kelompok telah
mendorongnya untuk berubah.
Pada kegiatan
UKS, siswa dapat dibekali untuk memahami hal-hal berikut :
A.
Pengaruh jangka pendek dan jangka panjang
pemakaian setiap jenis narkoba.
B.
Bahaya pemakaian campuran berbagai
jenis narkoba.
C.
Hubungan pemakaian narkoba dengan
berbagai penyakit dan kecacatan.
D.
Pengaruh narkoba terhadap bayi dalam
kandungan dan system reproduksi.
E.
Hubungan pemakaian narkoba dengan
HIV/AIDS.
F.
Meningkatkan kecelakaan karena
mengendarai mobil/motor dan menjalankan mesin ketika berada dalam pengaruh
narkoba.
G.
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap
masyarakat, bangsa dan Negara.
Informasi yang
diberikan melalui UKS untuk mencegah penyalahgunaan narkoba meliputi hal-hal
sebagai berikut :
a)
Menjelaskan pengaruh jangka panjang
pemakaian narkoba yang dapat menyebabkan penurunan prestasi sekolah, gagal
melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, terancam dikeluarkan dari
pekerjaan, gagal mengikuti testing masuk ke akademi militer, penerbangan atau
b)
Menekankan pentingnya keteladanan
siswa bagi adik-adiknya.
c)
Melibatkan siswa dalam berbagai
kegiatan UKS (diskusi kesehatan, menonton film edukasi anti narkoba,
membersihkan lingkungan sekolah, kunjungan ke tempat-tempat bersejarah dan
lain-lain).
d)
Menetapkan cara mengisi kegiatan di
sekolah diluar pelajaran sekolah. Waktu antara pukul 3-6 sore sangat rawan
terhadap pemakaian narkoba secara eksperimental (coba-coba) sehingga guru perlu
terlibat aktif mengawasi para siswa.
e)
Mendorong para siswa aktif mengikuti
program pencegahan narkoba di sekolah atau lingkungan lainnya.
f)
Mendorong siswa untuk mengikuti
berbagai jenis organisasi, seperti olahraga, kesenian, dan keagamaan, dan
kegiatan alternative lainnya.
g)
Mendukung upaya pencegahan dan penggulangan
penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar sekolah (RT/RW/Kelurahan) termasuk
berbagai kegiatan pengisi waktu luang bagi remaja.
Dengan
upaya-upaya ini diharapkan pembinaan terhadap siswa melalui kegiatan UKS dapat
membantu mengurangi peredaran gelap narkoba dilingkungan siswa.
BAB III
UKM DALAM PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA
Selama ini UKM
memberi kesan membuat mahasiswa terkotak-kotak sesuai dengan minatnya. Namun
sebenarnya UKM justru dapat meningkatkan kerja sama antar mahasiswa dengan
minat yang berbeda-beda. Para mahasiswa dapat menjadikan UKM sebagai sarana
untuk menuangkan kreatifitas dan keterampilannya dalam menciptakan lingkungan
yang sehat, baik fisik dan mental.
Para pejabat
kampus, dosen dan mahasiswa dapat mendukung untuk menjadikan UKM sebagai sarana
:
A.
Aktifitas mahasiswa yang positif di
kampus sehingga memotivasi mahasiswa lain untuk aktif dalam kegiatan UKM. Dari
sudut kuantitas, semakin banyak mahasiswa yang ingin terlibat karena melihat
hasil positif yang diberikan oleh UKM.
B.
Untuk menambah kecerdasan mahasiswa di
luar ruang kuliah tanpa meninggalkan prestasi akademis mahasiswa.
C.
Pemersatu mahasiswa dengan keragaman
aktifitasnya. Bukan upaya mengkotak-kotakan merek. Oleh karena itu, perlu ada
koordinasi yang menyeluruh terhadap kegiatan UKM ini.
D.
Pendukung mahasiswa dalam aktifitas
nyata, selain kegiatan transfer of knowledge dari para dosen ketika berada di
ruang kuliah.
Unit kegiatan
mahasiswa (UKM) harus memiliki unsur yang bersifat :
A.
Menerapkan pola pengembangan mahasiswa
yang mampu menampung keragaman latar belakang, bentuk dan kondisi perguruan
tinggi.
B.
Antara kegiatan bidang kurikuler dan
bidang ekstrakurikuler memiliki proposional yang seimbang.
C.
Mampu melibatkan mahasiswa dalam
pengembangan dan aktulisasi diri serta meningkatkan daya saing mahasiswa
dilingkungan masyarakat.
D.
Adanya komunikasi dialogis antara
pimpinan, dosen, pengurus UKM untuk mengatasi masalah yang terjadi dilingkungan
kampus.
E.
Adanya koordinasi, sinkronisasi dan
kerja sama antar unit kegiatan di dalam melaksanakan dan mengembangkan UKM.
F.
Adanya sejumlah dana untuk menunjang
UKM sehingga kegiatan-kegiatan berjalan secara terancana, terarah, dan
berkesinambungan.
Melalui
aspek-aspek tadi diharapkan UKM sanggup menciptakan kondisi mahasiswa yang
memiliki daya saing global.
Berbagai
kegiatan UKM dapat dilaksanakan di kampus-kampus kegiatan ini harus mampu mengakomodir
potensi yang ada pada mahasiswa. Syarat kegiatan UKM harus mampu :
A.
Mengembangkan Rasa Percaya Diri
Mahasiswa.
UKM
harus mampu membangun pengertian pada mahasiswa bahwa masalah bukanlah berupa
beban yang harus di takuti. Mahasiswa tak boleh memandang rendah kemampuan diri
sendiri. Seburuk atau sesulit apapun kondisi yang dihadapi, dia masih memiliki
kekuatan dan kemampuan mengatasinya. Setiap masalah pasti memiliki cara
penyelesaian ataupun jalan keluarnya. Melalui UKM, mahasiswa dapat lebih kreatif
dan fleksibel dalam memecahkan masalah yang dihadapinya.
Dalam
kegiatannya harus mampu menanamkan keyakinan bahwa mereka mampu meningkatkan
teknik memecahkan suatu masalah. Kegiatan UKM mampu meningkatkan teknik
memecahkan masalah atau problem solving mahasiswa dengan mempergunakan
keterampilan teknis yang ada pada UKM. Dengan demikian, para mahasiswa tidak
mudah putus asa dalam menghadapi masalah. Mereka akan lebih optimis dalam
menghadapi berbagai kesulitan hidup dimana yang akan datang.
B.
Mengembangkan Keterampilan Mahsiswa
Untuk Mengatasi Masalah.
Kegiatan
UKM hendaknya dapat juga melatih keterampilan mahasiswa untuk menurunkan stress
atau tekanan emosional, termasuk ketika menghadapi masalah. Kegiatan UKM yang
mampu melatih hal diatas dapat berupa :
1) Kegiatan
Olahraga Di Kampus.
Dengan
melakukan gerakan-gerakan olahraga, dapat mengeluarkan zat-zat kimia dalam
tubuh pemicu ketegangan emosional, sehingga tubuh terasa nyaman. Begitu juga
dengan gerakan olahraga tersebut merangsang zat endorphine alami dalam tubuh
yang membuat tubuh terasa segar. Zat endorphine alami dalam tubuh ini tergolong
zat yang bersahabat buat otak dan juga dapat menghilangkan rasa sakit. Zat
endorphine membuat orang yang senang olahraga menjadi kelihatan segar dan
gembira.
2) Tertawa
Riang.
Lingkungan di
UKM diciptakan untuk membuat mahasiswa dapat tertawa riang. Tertawa sangat
efektif untuk mengatasi dan mengurangi ketegangan emosional atau stress. Terapi
tertawa dapat dilakukan secara bersama-sama di dalam kegiatan mahasiswa dengan
menonton acara-acara humor seperti lawak atau komedi bahkan bercanda dengan
sesame mahasiswa dan membentuk grup lawak misalnya.
3) Relaksasi.
Relaksasi
mengendurkan pikiran dengan mengalihkan pikiran pada hal-hal yang menyegarkan,
dapat melalui pikiran seperti membayangkan suasana pantai, pegunungan, hutan,
taman maupun memanjakan mata langsung pada alam yang sesungguhnya, menonton
film, televisi, pentas seni, ke tempat rekreasi dan lain-lain. Dapat juga
relaksasi otot. Relaksasi otot ini dengan cara melakukan peregangan dan
pengenduran otot-otot dengan berbagai gerakan dan mengendurkan otot-otot dengan
berbagai gerakan. Bentuk kegiatan UKM dapat berupa : yoga, senam pernafasan.
4) Olahraga
Air.
Mahasiswa
dapat merancang kegiatannya dalam renang, berendam dalam air yang dapat membuat
tubuh terasa rileks karena aliran darah dapat diperlancar.
5) Berlatih
Berpikir Positif.
Perasaan-perasaan
tertekan pada umumnya berkembang dari pikiran negative. Apa yang dipikirkan
akan mempengaruhi perasaan, maka, untuk mengubah perasaan yang tidak nyaman,
mahasiswa dapat melakukan dengan cara mengubah isi pikiran negative menjadi
pikiran yang positif. Misalnya, mahasiswa membiasakan diri untuk mengingat
hal-hal yang menyenangkan saja. Menghembuskan perasaan senang dalam hati,
tersenyum dan menggelembungkan dada dengan udara, lalu mengeluarkannya secara
perlahan-lahan. Hal ini jika dilakukan berulang-ulang kali secara kelompok
dapat membentuk grup yang gembira dan optimis sehingga tidak tergoda narkoba.
6) Curhat.
Kegiatan
curhat dapat mengurangi beban perasaan, melalui kegiatan UKM, mahasiswa dapat
membentuk kelompok untuk berbagi perasaan dengan orang yang dipercaya. Dosen
atau rekan seniornya dapat menjadi pembimbing acara ini. Jika mahasiswa memilih
curhat sembarangan teman curhatnya, malah dapat membuat mahasiswa terjerumus ke
hal-hal yang destruktif, seperti pelanggaran hukum atau malah penyalahgunaan
narkoba.
7) Melakukan
Hoby.
UKM dapat di
bentuk berdasarkan hobi sehingga menimbulkan dapat perasaan senang dan rileks.
Melakukan hobi dapat merangsang kreativitas dan dapat membuat perasaan lega.
Misalnya, main gitar bernyanyi, membuat kerajinan, melukis dan sebagainya.
8) Menulis.
Menumpahkan
ide dan kreativitas melalui tulisan. Menulis dapat melatih mahasiswa untuk
mengidentifikasi emosi-emosi yang di rasakannya mahasiswa dapat menulis semua
apa yang di rasakannya dengan bebas tak perlu berpikir. Selain dapat
menyalurkan aspirasi menulis juga dapat membantu mengeluarkan beban di hati,
tetapi juga membantu mahasiswa mengenali diri sendiri. Dari hasil tulisan,
mahasiswa dapat menelaah alternative untuk dapat mengatasi masalah.
9) Drama
atau Teater.
Kegiatan
teater memungkinkan mahasiswa untuk dapat bebas untuk tertawa atau bahkan
menangis sesuai perannya. Dengan menangis, zat-zat yang tidak baik buat otak
seperti adrenin yang menyebabkan ketegangan emosional dan kecemasan ikut
terlarut keluar bersama air mata, sehingga ada perasaan lebih tentram.
10) Kegiatan
Religi.
Kegiatan
religi dalam UKM dapat berupa pengajian bersama, kebaktian bagi para mahasiswa
kristiani atau kegiatan lain yang sifatnya mendekatkan diri kepada Tuhan.
Perasaan dekat dengan Tuhan dapat meredakan ketegangan emosional. Kebiasaan
untuk mohon petunjuk dan bimbingan Allah, baik dalam menjalankan ibadah maupun
dalam berbagai kegiatan akan membuat mahasiswa merasa mantap dalam menjalankan
aktifitasnya.
Diharapkan
dengan jenis-jenis kegiatan UKM seperti diatas akan membuat mahasiswa memiliki
pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi pemecah masalah. Mereka akan
terlatih untuk dapat membedakan masalah, yang substansialnya dan mana saja yang
hanya merupakan akses emosional.
Informasi-informasi
yang dapat diberikan melalui UKM untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dapat
meliputi hal-hal sebagai berikut:
a) Menjelaskan
pengaruh jangka panjang pemakaian narkoba yang dapat menyebabkan penurunan
prestasi akademis, gagal melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,
terancam dikeluarkan dari pekerjaan, gagal mengikuti tes masuk di kantor-kantor
bergengsi.
b) Menekankan
pentingnya keteladanan mahasiswa bagi adik-adiknya.
c) Melibatkan
siswa dalam berbagai kegiatan UKM (diskusi kesehatan, menonton film edukasi
anti narkoba, membersihkan lingkungan sekolah, kunjungan ke tempat-tempat
bersejarah dan lain-lain).
d) Menetapkan
cara mengisi kegiatan di sekolah diluar pelajaran sekolah. Waktu antara pukul
3-6 sore sangat rawan terhadap pemakaian narkoba secara eksperimental
(coba-coba) sehingga guru perlu terlibat aktif mengawasi para mahasiswa lainnya.
e) Mendorong
para mahasiswa agar aktif mengikuti program pencegahan narkoba di kampus atau
lingkungan lainnya.
f)
Mendorong mahasiswa untuk mengikuti
berbagai jenis organisasi, seperti olahraga, kesenian, dan keagamaan, dan
kegiatan alternative lainnya.
g) Mendukung
upaya pencegahan dan penanggulangan, penyalahgunaan narkoba di lingkungan
sekitar kampus (RT/RW/Kelurahan) termasuk berbagai kegiatan pengisi waktu luang
bagi mahasiswa.
Diharapkan
melalui kegiatan UKM dapat membantu mengurangi peredaran gelap narkoba di lingkungan
kampus.
BAB IV
PARENTING SKILL DALAM PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA
Buku “Children
Are Heaven” yang ditulis oleh Jhon Gray, Ph. D bercerita bahwa semua anak
dilahirkan baik dan tak berdosa. Setiap anak masing-masing sudah unik dan
istimewa. Mereka memasuki dunia ini dengan tujuan sendiri. Sebutir apel akan
menjadi buah apel, jangan dipaksa menjadi buah jeruk atau buah anggur (Gray,
2001). Sebagai orang tua, peranan kita adalah mengenali, menghormati dan
kemudian memupuk proses pertumbuhan alami dan keunikan anak-anak kita. Kita
bertanggung jawab untuk secara bijaksana mendukung mereka untuk mencapai
potensi terbaiknya.
Anak-anak
tergantung pada dukungan kita untuk tumbuh. Kita menyediakan lahan subur bagi
tumbuhnya biji kebesaran mereka. Dalam pikiran, hati dan tubuh setiap anak
terdapat cetak biru sempurna bagi perkembangan dirinya. Sebagai orang tua, kita
bertanggung jawab atas pertumbuhan dan perkembangan mereka.
Dengan
menerapkan kemahiran membesarkan anak secara positif, orang tua, dapat belajar
mendukung proses pertumbuhan alami anak-anaknya dan menghindari campur tangan
yang tidak perlu, yang justru menghambat potensi mereka. Jika orang tua tidak
mengerti bagaimana anak-anak dapat berkembang kearah positif, mereka akan
merasa frustasi dengan kenyataan bahwa anak-anak tidak selalu menjadi penurut.
Si anak akan membaca pesan “ada sesuatu yang tidak beres dalam diriku”. Jika
ini terpatri dalam benak anak, akan menyebabkan bakat-bakat anak terhambat dan
menimbulkan rasa frustasi pada diri anak juga. Ancaman penggunaan narkoba
menjadi lebih riskan bagi mereka.
Sebagai orang
tua, kita dapat membantu anak-anak kita untuk menghadapi tantangan mereka yang
unik. Kita tidak perlu mengubah mereka seperti yang kita inginkan. Tugas kita
adalah membantu anak-anak untuk dapat mengatasi masalah mereka dengan berhasil.
Setiap orang
pantas dicintai dan diberi dukungan, pemikiran ini perlu di pertahankan bahkan
ketika si anak melakukan kesalahan. Tak seorang pun pantas di hukum. Hukuman
digunakan pada masa lalu oleh orang tua untuk tetap berkuasa dan memegang
kendali. Cara seperti itu adalah cara mengasuh dengan di dasari rasa takut atau
rasa bersalah. Justru kebiasaan ini akan menimbulkan kesulitan pada si anak
ketika dia menginjak remaja atau pra dewasa dalam menghadapi godaan
penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat
telah berubah. Penguasa yang bertindak kejam tidak dapat ditolerir. Demikian
juga dengan cara mengasuh anak. Pada masa lalu, anak-anak tidak memiliki
kapasitas untuk mengetahui mana yang benar dan salah. Orang tua lah penentunya.
Zaman sudah berubah, orang tua yang membesarkan anak-anak dengan rasa takut
justru malah mematahkan semangat dan keinginan mereka.
Orang tua memiliki
peranan untuk membangkitkan semangat dan mengembangkan potensi anak melalui
pengarahan dan pemupukan kemampuan anak. Anak akan tumbuh dengan kemampuan
berpikir sendiri, kreatif, menghormati orang lain bukan karena takut, tetapi
karena mereka layak dihormati. Tidak ada imbalan dalam hidup ini lebih besar
dari orang tua, ketika menyaksikan anak-anak berhasil dalam mewujudkan impian
mereka dan menikmati hidupnya secara positif.
Seperti kita
ketahui sebelumnya bahwa tidak ada pelajaran khusus menjadi orang tua. Kita
menjadi orang tua dan belajar menjalaninya seperti yang telah kita pelajari
secara alamiah ri orang-orang disekitar kita, termasuk orang tua kita sendiri.
Melalui parenting skill ini
diharapkan kita mulai mampu memilih pola asuh mana yang paling tepat untuk
diterapkan dalam kehidupan keluarga kita untuk mencapai hasil anak yang optimal
sesuai dengan potensinya.
Salah satu
bagian dari parenting skill adalah
menerapkan pola asuh berdasarkan usia anak, yaitu :
a)
Pola Asuh Bagi Bayi Usia 0 S.d 1,5
Tahun
The sense of
trust
(rasa aman) dikembangkan pada waktu anak masih bayi, yaitu sejak lahir hingga
usia 1,5 tahun. Anak membutuhkan rasa aman kasih sayang dan rasa hangat dan
mesra sehingga dikembangkan rasa percaya pada diri sendiri, percaya pada orang
lain dan percaya akan masa depannya, serta kebaikan-kebaikan dalam hidup.
Sebaiknya seorang ibu harus berada dalam suasana gembira atua tidak sepat
stress. Suasana ini dimungkinkan jika hubungan ibu dan ayah diliputi suasana
kasih mesra, gembira, bahagia dan produktif sehingga ibu merasa aman.
Ibu
perlu memberikan ASI pada bayinya. Jika terpaksa memberikan susu botol,
perlakukan seperti bayi minum ASI yaitu dengan cara memeluknya. Ketika bayi
anda rewel, carilah penyebab dan atasilah masalahnya. Tangisan bayi tidak
selalu berarti bahwa bayi lapar.
Sering-seringlah
berbicara kepadanya setiap hari pada setiap kesempatan. Ajaklah bayi tersenyum dan
tirukan gerakan, mimic dan kegiatannya. Bayi anda akan menirukan kegiatan anda
pula. Senandungkan dan ayunlah bayi pada saat menidurkan, sehinnga ia tidur
dengan nyaman. Perkenalkanlah dengan berbagai macam benda, bunyi-bunyian
(music, terutama klasik atau sriosa) da warna. Hal ini kan mempercepat perkembangan
mental bayi anda. Gangguan yang dapat timbul pada tahap ini, antara lain :
kesulitan makan, mudah terangsang/marah/tersinggung, menolak segala sesuatu
yang baru, sikap dan tingkah laku seolah-olah ingin melekat kepada ibu, dan
menolak lingkungannya. Jika gangguan tidak diatasi dengan baik, pada masa
dewasa timbul kelainan jiwa yang ditandai dengan ketergantungan yang kuat,
seperti depresi, adiksi terhadap narkoba atau pengubah suasana hati lain, dan
skizofrenia (gangguan jiwa berat dengan kepribadian terpecah).
b)
Pola Asuh Anak Usia 1,5 s.d 3 tahun
Pada
usia ini anak akan sedang mengembangkan kemampuan berotonomi, yaitu bahwa ia
memiliki kesadaran sebagai manusia yang bebas, yang mempunyai kemauan sendiri,
sehingga dapat memilih sendiri tanpa harus terikat dengan orang lain. Sebaiknya
anak jangan dipaksa tunduk pada kehendak orang tua. Dengan demikian, ia tidak
perlu selalu tergantung pada orang lain, atau membutuhkan persetujuan orang
lain, ketika harus mengambil keputusan.
Jangan
berikan kesan bahwa ia tidak mempunyai kemauan sendiri, tidak dapat memilih
sendiri, atau selalu dicampuri urusannya. Jika hal itu terjadi, anak tidak
dapat berdiri sendiri, selalu membutuhkan orang lain atau justru tidak peduli
dengan orang lain. Dengan berkembangnya sense Autonomy, anak akan mempunyai
rasa harga diri yang mantap dan sadar, juga akan bersikap menghargai orang
lain, dan tidak mudah menghina orang lain, mengejek atau melecehkan orang lain.
c)
Pola asuh bagi anak usia 3 s.d 6 tahun
Pengembangan
kemampuan inisiatif atau sense of
iniative terjadi waktu anak berumur 3 s.d 6 tahun. Jika anak telah
menyadari harga dirinya, menyadari bahwa ia mempunyai kemauan sendiri, dan
merasa mampu menentukan pilhannya sendiri, ia mencoba sampai dimana
kemampuannya, meniru orang lain, bereksperimen dengan daya fantsinya dengan
mempergunakan berbagai jenis media, seperti kata-kata menggambar, bermain
dengan pasir atau tanah liat, dan melipat-lipat.
Anak
usia 3 s.d 6 tahun selslu ingin tahu, banyak bertanya, dan meniru kegiatan
orang-orang lain disekitarnya. Anak mulai melibatkan diri dalam kegiatan
bersama dan menunjukkan inisiatif untuk mengerjakan sesuatu, tanpa mementingkan
hasilnya. Namun, anak mudah bosan dan berpindah-pindah kegiatan. Ia
meninggalkan tugas yang diberikan kepadanya untuk melakukan yang lain. Hal itu
dapat menimbulkan krisis baru, karena bertentangan dengan lingkungan yang
semakin menuntut, anak kecewa. Mengkritik anak tentang tentang perbuatannya,
serta mengekangnya dalam usahanya mencoba-coba, akan mengganggu daya kreatif
anak dan membuat anak bereaksi kurang cerdas serta mengurangi rasa percaya
dirinya.
Jika
sebelumnya tokoh ibu bermakna bagi anak, sekarang tokoh ayah menjadi penting
baginya. Disini terbentuk segitiga hubungan kasih sayang ayah-ibu-anak. Anak
laki-laki merasa lebih dekat kepada ibunya, dan anak perempuan kepada ayahnya.
Melalui peristiwa ini anak dapat mengalami perasaan sayang, benci, iri hati,
persaingan, memiliki rasa takut dan cemas.
Untuk
membereskan konflik hubungan segitiga kasih sayang antara ayah-ibu-anak, ayah
harus lebih akrab kepada anak laki-lakinya, dan ibu harus lebih hangat dan
mesra. Ibu harus dekat dengan anak perempuannya. Ibu tidak boleh dominan dalam
rumah. Ayah harus menampilkan sosok pemimpin keluarga dengan pedoman hidup yang
jelas, nilai-nilai yang jelas, serta dapat bersikap tegas, tetapi adil dan
menghargai hak-hak anak. Bersikap ramah dan akrab sehingga dapat menjadi
panutan bagi anak-anak.
Ayah
dan ibu perlu kerja sama dan harus merupakan suatu kesatuan. Orang tua tidak
boleh dimanipulasi oleh anak. Ayah dan ibu perlu memberikan kasih sayang yang
sama, baik kepada anak perempuan maupun anak laki-laki. Jika hubungan segitiga
ini dapat dilalui dengan baik, maka anak laki-laki akan beridentitas dengan
ayah sebagai tokoh pria dewasa, dan anak perempuan dengan ibu sebagai tokoh
wanita dewasa.dengan terselesaikannya hubungan segitiga tersebut, maka anak
perempuan akan beridentifikasi dengan ibunya, dan anak laki-laki dengan ayahnya
(identitas seksual dan identitas diri).
Jika
ibu terlalu dominan pengaruhnya, sedangkan ayah kurang tegas atau ayahnya tidak
ada (absen), baik secara fisik maupun kejiwaan, maka akan terjadi proses
identifikasi (proses meniru) yang salah. Anak laki-laki akan beridentifikasi
dengan ibunya, sehingga lebih mengembangkan sifat-sifat perempuan. Ia lebih
senang bermain boneka, atau masak-masakan, sehingga berpengaruh kelak terhadap
jati dirinya yang secara biologis laki-laki, tetapi secara psikologis perempuan.
Atau kelak ia akan mencari calon istri yang mirip ibunya yang dapat
mengasuhnya. Atau kelak ia akan menjadi laki-laki yang memiliki kekuatan “ego”
lemah, sehingga mudah dikendalikan oleh faktor-faktor luar dan selalu
terombang-ambing oleh berbagai situasi pilihan, tanpa dapat mengambil keputusan
yang baik dan benar bagi dirinya, bahkan terhadap tawaran narkoba.
Sebaliknya,
jika ibu bersikap dingin, cerewet dan kurang dekat dengan anak perempuannya,
maka anak cenderung beridentifikasi dengan ayahnya, dan lebih mengembangkan
sifat kelaki-lakian (tomboy), sehingga lebih senang memanjat pohon, amain
layangan, atau mpbil-mobilan. Kelak ia akan menjadi wanita yang cenderung
dingin, keras, ambisius, sulit mendapatkan pasangan atau berganti-ganti
pasangan, sebab tidak pernah mendapat kepuasan, atau ia mencari pasangan yang
dapat menjadi pengganti ayahnya.
Anak
pada usia ini mulai menyadari bahwa ada perbedaan antara alat kelamin laki-laki
dan perempuan. Oleh karena itu, jawablah pertanyyan anak dengan benar. Jangan
membohongi atau menunda jawaban. Jawaban secara sederhana sesuai dalam pikiran
anak. Jangan membuat jawaban yang tidak masuk akal atau aneh. Misalnya, jika
anak menanyakan bagaimana cara adik keluar dari perut ibu, jangan katakana “di
belah dari perut”, sebab hal itu akan menimbulkan rasa cemas, tetapi katakanlah
bahwa adik keluar melalui jalur lahir.
Anak
laki-laki yang mempermainkan alat kelaminnya tidak boleh dimarahi, tetapi
katakan dengan tegas bahwa ia tidak boleh memainkan alat kelaminnya. Alihkan
perhatiannya terhadap kegiatan lain.
Pengetahuan
dan sikap yang di pelajari pada usia dini akan berpengaruh penting terhadap
keputusan yang akan diambilnya ketika ia besar. Meskipun anak pada usia ini tidak
dapat mempelajari hal-hal yang kompleks tentang narkoba, tetapi mereka dapat
belajar cara mengambil keputusan dan memecahkan masalah secara sederhana, yang
diperlukan untuk menolak tawaran narkoba kelak. Ingat bahwa anak pada usia ini tidak
dapat mendenagar terlalu lama. Anak lebih tertarik dengan hal-hal yang
berhubungan dengan diri sendiri.
Beberapa
contoh kegiatan yang dapat dilakukan orang tua adalah :
1) Mengisi
waktu bersama dengan anak, dimana orang tua memberi perhatian penuh kepada
anak. Bermain bersama, membaca buku, atau berjalan-jalan dan lain-lain, dapat
membangun ikatan percaya dan kasih sayang yang akan mengurangi pengaruh
kelompok sebaya pada masa remajanya.
2) Tidak
membiasakan untuk menakut-nakuti anak. Pada anak laki-laki akan berakibat
cemas, karena pada tahap ini ia sangat takut akan kehilangan alat kelaminnya
(kastrasi), sedangkan pada anak perempuan timbul rasa iri hati.
3) Memberi
penjelasan bagaimana obat-obat dapat berbahaya, jika tidak digunakan dengan
benar. Ajarkan kepada anak bahwa ia tidak boleh minum obat dengan sembarangan,
kecuali jika orang tua atau orang tertentu yang merawatnya memberikan obat itu
kepadanya.
4) Memberi
penjelasan bahwa anak hanya boleh memasukkan benda-benda yang baik dan berguna
kedalam tubuhnya. Jelaskan bahwa makanan yang baik akan membuatnya sehat. Hal
ini kelak menjadi pedoman bahwa ia akan menghindarkan benda-benda yang
berbahaya seperti narkoba kedalam tubuhnya.
5) Mengajarkan
anak untuk membedakan yang salah dan yang benar, sertakan tata tertib dan sopan
santun yang berlaku di masyarakat setempat.
d)
Pola asuh bagi anak usia 6 s.d 9 tahun
Jika
pada usia 3 s.d 6 tahun anak dapat menyelesaikan segitiga hubungan kasih sayang
antara ayah-ibu-anak, ia akan tenang dan tidak akan bergejolak lagi. Anak siap
meninggalkan rumah atau orang tua dalam waktu terbatas untuk belajar disekolah.
Dorongan utama pada anak usia ini adalah menyelesaikan tugas yang dihadapi dan
kemampuannya untuk menghasilkan sesuatu. Anak menyadari kekurangannya, tetapi
ia akan terus berusaha menyelesaikan berbagai hal.
Orang
tua perlu memberi kesempatan kepada anak untuk menyelesaikan tugas dengan baik.
Jika sedang belajar atau bermain, tunggu sampai ia menyelesaikan kegiatannya
sebelum anda memberikan tugas lain kepadanya.
Anak
pada usia ini masih belajar melalui pengalaman. Ia tidak memiliki pemahaman
akan hal-hal yang terjadi kelak. Oleh karena itu, anak memerlukan peraturan-peraturan
yang dapat membimbing perilakunya dan informasi agar dapat mengambil keputusan
dengan baik dan benar.
Beberapa
kegiatan yang dapat dilakukan orang tua dengan anak sebagai berikut :
1. Memberi
kesempatan kepada anak untuk menyelesaikan tugas dan kemampuannya dalam
melakukan sesuatu. Hargai usahanya dan keberhasilannya. Jika gagal, jangan
disalahkan, dicela atau di marahi
2. Jelaskan
pentingnya peraturan dengan contoh peraturan lalu lintas.
3. Berusaha
menepati janji kepada anak. Jangan membohongi atau mengabaikan janji yang telah
disepakati. Tunjukkan pentingnya kesetiaan.
4. Jelaskan
pentingnya kesehatan. Jelaskan bahwa memakai narkoba, merokok dan minum-mnuman
beralkohol berbahaya bagi tubuh.
5. Bahas
pengaruh ikklan untuk membujuk orang lain membeli produknya, dengan menggunakan
berbagai cara. Hal ini akan membantu anak kelak menanggapi secara arif iklan
mengenai rokok dan minuman beralkohol.
6. Bahas
beberapa penyakit yang sering terjadi dalam keluarga (sakit tenggorokan, batuk)
yang memerlukan resep dokter. Hal ini akan memberi pemahaman kepada anak
mengenai perbedaan antara obat-obatan yang resmi dengan narkoba yang melanggar hukum.
7. Latihlah
anak berkata ‘tidak’ pada berbagai situasi dan keadaan. Gunakan cara bermain
dan berperan.
e)
Pola asuh bagi anak usia 10 s.d 12
tahun
Pada
pola ini anak mulai senang bersaing, sebab ia tidak lagi terpusat pada dirinya
(egosentrik). Oleh karena itu, anak menginginkan hubungan dan kerjasama dengan
orang lain. Ia membutuhkan teman sebaya untuk mengukur kemampuan dan merasakan
kegunaan dirinya. Ia belajar mengenal perbedaan dan persamaan dengan
teman-teman sebayanya. Anak cenderung memilih teman sebaya menurut jenis
kelamin yang sama. Ia mulai merasakan hubungan sosial dalam kelompok, dengan
saling memberi dan menerima. Mereka memupuk kesetiakawanan. Anak pada usia ini
senang mempelajari fakta dan cara kerja segala sesuatu. Akan tetapi, tidak
jarang pula anak menerima tawaran memakai narkoba, semakin sulit
pananggulangannya, sebab ia akan menjadi pecandu berat. Meningatkan pencegahan
pada usia ini menurunkan resiko penyalah gunaan narkoba.
Beberapa
kegiatan yang dapat dilakukan orang tua dengan anak adalah sebagai berikut :
1. Menciptakan
suasana dimana anda dapat berbicara dengan leluasa, misalnya sambil berjalan
ditaman, minum es krim, atau menonton bola bersama. Hal ini akan membangun
hubungan anda dengan anak dan mencegah pengaruh negative dari kelompok sebaya
2. Mendukung
anak berprestasi dalam berbagai kegiatan seperti olahraga, kesenian, keagamaan
dan belajar bersama sehingga anak memiliki teman-teman baru.
3. Ajarkan
kepada anak bahwa mengisap rokok dan minum-minuman beralkohol diiklankan hebat,
jantan, bebas atau berani padahal itu sangat keliru karena produk tersebut
justru meracuni tubuh.
4. Lanjutkan
melatihnya berkata ‘tidak’, terutama jika menerima tawaran rokok atau minuman
beralkohol. Cara bermain peran akan berguna baginya.
5. Dorong
anak ikut perkumpulan antinarkoba, jika ada dilingkungan anda.
6. Mintalah
kepada anak mengumpulkan artikel atau berita yang berhubungan dengan pemakaian
narkoba, termasuk rokok dan minuman beralkohol. Misalnya kecelakaan akibat
minum alcohol atau seseorang pelaku kejahatan narkoba yang dihukum.
7. Bergabunglah
dengan orang tua teman-teman anak anda, sehingga saling mendukung dalam
kegiatan anti narkoba di sekolah dan dilingkungan anda untuk menciptakan
berbagai kegiatan yang terpantau.
8. Jangan
biarkan anak berkeliaran bebas tanpa arah, karena banyaknya waktu luang tanpa
kegiatan. Hal ini merupakan situasi rawan terhadap pemakaian narkoba.
9. Binalah
kerjasama dengan guru, agar dapat kesamaan antara disiplin dan peraturan
dirumah dan disekolah. Peran guru dan sekolah amat penting perkembangan anak.
10. Pertebal
iman dan taqwa kepada Tuhan, seperti : untuk muslim; sholat bersama atau
pengajian. Bagi yang beragama Kristen ; ke gereja bersama keluarga, mengikuti
kegiatan retreat dsb.
f)
Pola asuh bagi remaja usia 13 s.d 15
tahun
Pada
usia ini anak memasuki masa remaja, yaitu tahap perkembangan antara anak dan
dewasa. Terjadi perubahan yang pesat secara fisik, diikuti oleh perubahan
mental, emosional maupun sosial. Akan tetapi perubahan yang pesat secara fisik
tidak diikuti dengan kecepatan perkembangan mental emosional dan sosial.
Perilaku remaja sangat labil, mudah berubah-ubah. Kadang-kadang ia tampak
bertanggung jawab, kadang-kadang tampak masa bodoh terhadap tugasnya.
Ciri-ciri
remaja bersifat ingin tahu, mencoba dan bereksperimen. Remaja cenderung tidak
menyetujui nilai-nilai orang tua. Mereka berusaha mencari identitas dirinya
dengan menjauhkan diri dari orang tua. Oleh karena itu, remaja sering mengagumi
tokoh lain di luar orang tua sebagai idolanya.
Remaja
sangat memperhatikan penampilannya. Ia senang berdandan dan berkaca berjam-jam.
Rasa kesetiakawanan dengan kelompok sebayanya tumbuh kuat. Sering kita melihat
budaya remaja, yaitu kesamaan dalam hal berpakaian, cara berbicara dengan
bahasa remaja, hobi yang sama, serta sikap dan perilaku yang sama. Remaja tidak
mau berbeda dengan kelompok sebaya. Kadang-kadang remaja berperilaku tertentu
agar diterima pada kelompok sebayanya.
Remaja
sangat peka terhadap stress, frustasi dan konflik, bukan saja yang berhubungan
dengan dirinya, tetapi juga dengan lingkungan pergaulannya. Oleh karena itu,
cara mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan yang dilatih orang tua
pada usia lebih muda pada anak, sangat berguna baginya.
Remaja
mulai belajar berabstraksi pada hal-hal yang akan dating. Remaja mengerti bahwa
ada resiko dari tindakan mereka dan bahwa perilaku mereka mempengaruhi orang
lain. Keteladanan orang tua sangat penting. Orang tua harus mengenal anaknya
yang beranjak remaja, bukan sekedar bertemu muka, atau bercakap-cakap sebentar,
karena tinggal dalam satu rumah tetapi harus terus memberi perhatian dan kasih sayang,
yaitu dengan cara mengamati, bermain bersama , bercakap-cakap dan mendampingi
serta membimbing anak secara konsisten.
Orang
tua harus menjadi pemimpin yang baik, yaitu pemimpin yang berada di depan, yang
memberikan contoh dalam sikap dan perilakunya. Orang tua pun harus menjadi
pemimpin yang berada di belakang, yang mendukung membimbing dan meluruskan
jalan yang salah atau keliru.
Menjelaskan
kepada anak usia 13 tahun mengenai bahaya penyakit kanker, paru-paru atau
penyakit jantung jika terus merokok tidak bermanfat. Pesan-pesan yang
disampaikan haruslah konkrit mengenai hal ini. Contoh : menjelaskan pengaruh
rokok terhadap timbulnya bau mulut, gigi yang berwarna coklat dan muka keriput.
Tegaskan
kembali peraturan mengenai larangan memakai narkoba. Buatlah anak memahami
bahwa narkoba merupakan tindakan melanggar hukum, dan bahwa melanggar hukum
membawa dampak yang merugikan baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
Pada
umur 15 tahun, remaja harus sudah mengetahui tentang hal-hal sebagai berikut :
1) Sifat-sifat
dari setiap jenis narkoba;
2) Pengaruh
narkoba pada system peredaran darah, pernapasan, saraf dan reproduksi;
3) Pola
pemakaian narkoba (dari coba-coba sampai pada kebiasaan, ketergantungan);
4) Pengaruh
narkoba terhadap kegiatan sehari-hari yang memerlukan koordinasi tubuh
(mengendarai mobil, menjalankan mesin dan kegiatan olahraga);
5) Peraturan
perundang-undangan mengenai penggunaan/ peredaran narkoba.
Beberapa
kegiatan yang dapat dilakukan orang tua antara lain sebagai berikut :
1. Berkenalan
dengan teman-teman anak dan orang tuanya.
Undang
teman-teman anak agar berbagi bersama atau berekreasi bersama. Sampaikan
harapan-harapan anda mengenai perilaku, dan bekerjasamalah membuat peraturan
mengenai berbagai hal seperti : pergi ke pesta, jam pulang malam, tidur di
rumah teman, pergi dengan seizing orang tua, dan sebagainya.
2. Mengamati
kepergian anak
Jika anak
menonton biskop, anda perlu mengetahui filmnya, dimana biskopnya, dengan siapa
anak pergi. Jika setelah itu anak pergi ketempat lain, ia harus meminta izin
orang tua.
3. Melanjutkan
kemampuan berkata ‘tidak’ untuk hal negative kepada anak. Posisikan anak pada
berbagai situasi yang mungkin terjadi, misalnya, pergi ketempat dimana tidak
ada orang tua, atau tempat dimana tersedia minuman beralkohol atau narkoba, dan
sebagainya.
4. Perhatikan
kecemasan remaja tentang hal-hal tertentu seperti seksualitas dan menjadi orang
yang berbeda dengan teman-temannya. Sediakan waktu untuk bercakap-cakap
mengenai perasaan-perasaan anak tentang hal itu.
5. Meninjau
kembali peraturan-peraturan dirumah dan tanggungjawab anak secara berkala
bersama anak, misalnya waktu menonton televisi atau makan bersama.
6. Mengajarkan
kepada anak bahwa teman sejati yang tidak akan mendorongnya melakukan hal –hal
yang salah atau berbahaya.
7. Melibatkan
anak dalam kegiatan sosial, atau mengadakan kunjungan sosial.
g)
Pola asuh bagi remaja usia 16 s.d 18
tahun
Remaja
adalah periode saat ia berjuan untuk mencari identitas dirinya, yang akan
menentukan peranannya di dalam masyarakat, yaiitu identitasnya dibidang seksual
dan pekerjaan, sebab mereka akan menjadi dewasa. Merekapun perlu mengembangkan
berbagai keterampilan yang berguna bagi masa depan atau karirnya.
Remaja
perlu menyelesaikan tugas pengembangan remaja yang tidak mudah dan sering
menimbulkan kesulitan. Mereka juga dihadapkan pada situasi yang ada
dimasyarakat dan keadaan disekitarnya yang mudah menimbulkan stress akibat
perubahan sosial ekonomi dan iklim politik serta pergeseran dalam system nilai.
Jika
remaja dapat menyelesaikan tuntutan perkembangan pada usia sebelumnya, ia tidak
akan mengalami banyak kesulitan dengan tuntutan perkembangan masa remaja.
Namun, jika tuntutan perkembangan sebelumnya tidak diselesaikan dengan baik,
remaja akan mengalam stress dan mengalami banyak konflik. Oleh karena itu tidak
terlatih menyelesaikan masalah secara baik, ia akan mencari penyelesaian secara
mudah dan cepat.
Jika
tugas-tugas pengembangan remaja tidak diselesaikan, akan timbul rasa tidak
bahagia pada remaja, perilakunya tidak sesuai dengan norma yang ada didalam
masyarakat, dan ia akan mengalami kesulitan dengan tugas-tugasnya yang akan datang.,
yaitu periode dewasa. Oleh karena itu, bantuan dan bimbingan dari pendidik
(orang tua, guru, konselor, psikolog, rohaniawan) sangat diperlukan.
Remaja
usia sekolah menengah atas berorientasi kepada masa depan dan dapat dilibatkan
dalam diskusi mengenai hal-hal yang abstrak. Keterampilannya untuk bersikap
realistis juga meningkat. Ia menjadi tertarik pada hal-hal yang berhubungan
dengan kesejahteraan orang lain. Menjadi bagian dari kelompok telah
mendorongnya untuk berubah.
Pada
akhir usia sekolah menengah atas, remaja perlu memahami hal-hal berikut :
1) Pengaruh
jangka pendek dan jangka panjang pemakaian setiap jenis narkoba;
2) Bahaya
pemakaian campuran berbagai jenis narkoba;
3) Hubungan
pemakaian narkoba dengan berbagai penyakit dan kecacatan fisik atau pun mental;
4) Pengaruh
narkoba terhadap bayi dalam kandungan dan system reproduksi;
5) Hubungan
pemakaian narkoba dengan HIV/AIDS;
6) Meningkatnya
kecelakaan karena mengendarai motor/mobil dan menjalankan mesin ketika berada
dalam pengaruh narkoba;
7) Dampak
penyalah gunaan narkoba terhadap masyarakat, bangsa dan Negara.
Kegiatan
yang disarankan bagi orang tua untuk mencegah penyalahgunaan narkoba meliputi
hal-hal sebagai berikut :
1. Menjelaskan
pengaruh jangka panjang pemakaian narkoba yang dapat menyebabkan penurunan
prestasi sekolah, gagal melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,
terancam dikeluarkan dari pekerjaan, gagal mengikuti testing masuk akademi
militer, penerbangan atau kepolisian, dan sebagainya.
2. Menekankan
pentingnya keteladanan remaja bagi adik-adiknya.
3. Melibatkan
remaja dalam berbagai kegiatan keluarga (makan berama, menonton televisi
bersama, membersihkan rumah , liburan dan lain-lain).
4. Menetapkan
cara untuk membatasi waktu remaja diluar tanpa pengawasan. Waktu antara pukul
3-6 sore sangat rawan terhadap pemakaian narkoba secara eksperimental
(coba-coba).
5. Mendorong
anak agar mengikuti program pencegahan disekolah atau dilingkungannya jika ada.
6. Mendorong
anak untuk mengikuti berbagai jenis organisasi, seperti olahraga, kesenian dan
keagamaan dan kegiatan alternative lainnya.
7. Mendukung
upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba dilingkungan anda (RT/RW/Kelurahan)
termasuk berbagai kegiatan pengisi waktu luang bagi remaja.
Demikian
pola asuh berdasarkan usia anak yang dipaparkan untuk membekali Parenting Skill pada orang tua.