Tampilkan postingan dengan label pelajar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelajar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Juni 2015

Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Untuk Pelajar & Mahasiswa


KATA PENGANTAR


Generasi muda adalah harapan bangsa, kemajuan Negara ini di masa depan ditentukan oleh kualitas mereka dari sekarang. Tak ada kata terlambat untuk memulai membina mereka. Kita dapat memulainya sekarang, dilingkungan tempat kita berada. Para pendidik seperti Guru dan Dosen sekaligus siswa dan mahasiswanya juga orang tua dapat menjadi mitra Pemerintah untuk turut serta membangun Negara sesuai kapasitasnya.

Melalui buku pedoman yang disusun sesuai Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan focus pada Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) serta parenting skill ini diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat awam, para pendidik sekaligus siswa dan mahasiswanya untuk turut aktif menjadi mitra pemerintah dalam menyelamatkan generasi muda dan ancaman bahaya narkoba.

Pimpinan sekolah dan perguruan tinggi, guru serta dosen, demikian juga siswa dan mahasiswanya diharapkan membekali dirinya untuk dapat mengembangkan UKS disekolah masing-masing, UKM di kampus-kampus serta dilingkungan keluarga, agar dapat P4GN dengan dukungan dari pemerintah dapat terwujud dengan baik, sehingga selain mutu lembaga bertambah dunia pendidikanpun dapat memfasilitasi para pendidik dan siswa/mahasiswanya untuk mengembangkan kreatifitasnya sekaligus turut serta berperan dalam membantu memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


Jakarta, Juni 2008
TIM PENYUSUN

 


SAMBUTAN


Sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor penentu kemajuan bangsa. Potensi yang ada pada SDM dapat menjadi pendukung bagi kemajuan sebuah Negara. Namun dibalik kekuatan, ternyata SDM juga merupakan unsur yang paling mudah diserang dan dilumpuhkan untuk menghancurkan sebuah bangsa. Sejarah semua waspada.

Pelajar, Mahasiswa, orangtua dan segenap unsur lainnya dapat turut serta membantu diri dan masyarakat sekitar melalui Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Untuk para siswa SLTP dan SLTA sedang mengalami tahap perkembangan dari anak ke dewasa. Dalam dirinya terjadi perubahan yang cepat secara fisik, yang selanjutnya perubahan mental, emosional maupun sosial. Namun sayangnya perubahan yang pesat dalam dalam hal fisik, tidak selalu di ikuti dengan kecepatan perkembangan mental, emosional dan sosialnya. Akibatnya pelaku remaja menjadi labil dan mudah berubah-ubah. Masa-masa ini menjadi fase yang subur bagi pengembangbiakan “racun” penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja. Siapa yang akan membina mereka? Tentulah tanggung jawab kita para pengabdi masyarakat dan dunia pendidikan.

Untuk mengemban tugas tersebut, dunia sekolah perlu memiliki pembekalan yang cukup melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang didukung oleh program pemerintah dengan sekolah sebagai mitranya. Melalui program ini, para pendidik dapat turut aktif melindungi siswa-siswanya dari bahaya ancaman adalah melalui UKS dengan harapan bahwa mereka yang berada didunia sekolah dapat mendukung kegiatan-kegiatan dengan tujuan yang pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.

Para mahasiswa, melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)nya dapat menjadi sarana bagi terbiasanya mahasiswa untuk aktif merespon keadan yang ada. Mahasiswa dapat termotivasi dan diarahkan agar berani mengungkapkan aspirasinya kepada lingkungannya baik internal maupun eksternal kampus. Mahasiswa akan biasa untuk memiliki pola belajar aktif melalui kegiatan ekstrakulikulerdi kampus sehingga melatih diri mahasiswa untuk memiliki konsep diri yang positif. Dengan konsep diri yang positif. Dan yang baisk pada diri mahasiswa akan merangsang motifasi mahasiswa untuk memperdalam ilmunya lebih banyak lagi.

Surat Kapolri No. B/312/2008/BNN perihal Juklak Anti Drugs Campaign Goes To School and Campus dapat medorong insan kampus dapat turut aktif melindungi generasi muda dari bahaya ancaman narkoba yang datang dari berbagai arah. Salah satu program P4GN adalah melalui UKM dengan harapan bahwa di kampus dapat dukungan kegiatan-kegiatan dengan tujuan yang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Para orang tua sebaiknya menyadari bahwa setiap anak adalah pribadi unik dan istimewa. Kemampuan orang tua untuk membimbing mereka menjalani hidup dengan potensi maksimalnya merupakan hal yang harus kita pelajari bersama. Sebagai orang tua, peranan kita adalah mengenali, menghormati kemudian, memupuk proses pertumbuhan mereka kearah yang postif. Kita bertanggung jawab untuk secara bijaksana mendukung mereka agar mencapai potensi terbaiknya.

Melalui Program P4GN yang menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2007 ini, para orang tua dapat turut aktif melindungi anak-anaknya dari bahaya ancaman narkoba yang dapat datang dari berbagai arah. Salah satu program P4GN adalah patinting skill dengan harapan bahwa orang tua mendukung terwujudnya generasi muda yang terbebas dari narkoba melalui pola asuh orang tua kami ini, tentu harapan kita bersama. Semoga buku pedoman P4GN ini mampu memfasien kita tersebut. Mari kita wujudkan masyarakat yang terbebas dari bahaya narkoba.


Jakarta, Juni 2008
Kalakhar BNN

SAMBUTAN


Hasil penelitian tahun 2006 menunjukkan angka-angka yang membuat kita harus segera bertindak. Angka Prevalensi pelajar yang menjadi pelaku tindak pidana narkoba adalah 5,6%; jumlah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa mencapai 32% dari jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia (3,2) juta jiwa). Jumlah tindak pidana di tingkat SD mencapai 3853 kasus, SLTP 6853 kasus, SLTA 22.225 kasus serta Perguruan Tinggi 764 kasus (Data Mabes Polri,2007). Siapa yang dapat menolong mereka? Kita sendirilah yang mampu menolong, untuk diri sendiri, masyarakat dan lingkungan sekitar.

Ada yang perlu disikapi oleh kita semua. Masyarakat telah berubah, demikian juga dengan pola mengasuh anak. Pada masa lalu, anak-anak tidak memiliki kapasitas untuk mengetahui mana yang benar dan salah. Orang tualah penentunya. Zaman sudah berubah, orang tua yang membesarkan anak-anak dengan rasa takut justru telah mematahkan semangat dan keinginan mereka, maka orang tua perlu membekali diri dengan parenting skill yang telah dicanangkan melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Melalui Program ini orang tua ikut aktif memberi semangat kepada anak-anak untuk mengatakan “Sy No Too Drugs”.

Di lingkungan kampus kegiatan mahasiswa seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dapat menumbuh kembangkan konsep diri menguntungkan para mahasiswa, sehingga mereka mampu memberi penghargaan pada diri sendiri. Orang yang seperti ini tidak akan mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan orang lain. Begitu juga mereka biasanya memiliki tujuan yang jelas dan tahu apa yang harus diperbuatnya untuk mencapai tujuan hidupnya tersebut dengan kata lain, mahasiswa mampu membangun self esteem nya secara positif.

Guru dan siswa juga memiliki peranan untuk membangkitkan semangat dan mengembangkan potensi siswa dan dirinya. Siswa akan tumbuh dengan kemampuan berpikir sendiri, kreatif, menghormati orang lainbukan karena takut, tetapi karena layak dihormati merupakan imbalan yang tak terhingga bagi pendidik, ketika menyaksikan anak didiknya berhasil dalam mewujudkan impian mereka dan mewujudkan impian mereka dan menikmati hidupnya secara positif.

Demikian juga sebaliknya, merupakan keprihatinan yang luar biasa apabila kita menemukan anak didik yang terjerat oleh rayuan narkoba. Surat Kapolri No. B/312/2008/BNN perihal Juklak Anti Drugs Campaign To School and Campus membekali kita untuk mencanangkan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba(P4GN) dengan penerapan pada Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Parenting Skill. Melalui program ini para segenap masyarakat dapat ikut aktif memberi semangat kepada diri sendiri dan lingkungan sekitarnya untuk bertindak.
KATAKAN TIDAK !!!! PADA NARKOBA!

Jakarta, Juni 2006
KaPus Cegah Lakhar BNN
Drs. Muji Waluyo, SH.MM

 


BAB I

PENDAHULUAN


Peredaran gelap narkoba di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dalam kasus tindak pidana berdasarkan tingkat pendidikan terdapat angka-angka yang semakin menguatirkan kita, para orang tua. Pelaku tindak pidan narkoba dari data tahun 2001 dan dibandingkan dengan data tahun 2006 terdapat perbedaan angka yang sangat signifikan. Pelaku tindak pidana narkoba oleh siswa SD sebanyak 246 kasus, kemudian meningkat drastis menjadi 3.247 kasus, kasus pada tahun 2006. Di tingkat SLTP dari 1.832 menjadi 6.632 kasus. Jumlah kasus di SMU 2.617 menjadi 20.977 kasus, sedangkan pada tingkat pendidikan Perguruan Tinggi dari 229 kasus menjadi 779 kasus pada tahun 2006.

Angka-angka tersebut menjadi bahan perenungan bagi kita semua. Pelajar SLTP/SLTA, guru, kepala sekolah, mahasiswa, dosen, pimpinan perguruan tinggi serta para orang tua perlu mulai bertindak. Semua kasus diatas tidak dapat kita abaikan begitu saja. Sekolah dapat mengoptimalkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Kampus dapat memaksimalkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan para orang tua sebaiknya memiliki kesadaran perlunya keahlian untuk memberi pengasuh dan pembinaan tumbuh kembang anak (parenting skill) bagi para orang tua.

Proses pendidikan sebenarnya telah berlangsung sejak anak masih bayi sampai dewasa. Dalam pendidikan ini, ada tiga lingkungan pendidikan yaitu : keluarga, sekolah dan masyarakat. Keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama dalam proses pendidikan anak.

Lingkungan pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggipun perlu menyadari bahwa untuk menciptakan generasi tangguh dan mampu bersaing secara global di dunia internasional perlu dikaji kembali pola didik di lembaga pendidikan kita. Hal-hal yang menghambat proses belajar di kampus atau sekolah perlu di tinjau kembali seperti mengubah pola belajar siswa/mahasiswa hanya menerima materi belajar atau menunggu tugas yang diberikan guru/dosen, diubah menjadi pola belajar aktif, berpikir dan bersikap kritis.

Usaha kesehatan sekolah (UKS) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dapat menjadi sarana bagi kebiasaan siswa untuk aktif merespon keadaan yang ada. Melalui UKS dan UKM Mahasiswa dapat termotivasi dan diarahkan agar berani mengungkapkan aspirasinya kepada lingkungannya baik internal maupun eksternal kampus.

Perlu dibiasakan agar siswa/mahasiswa untuk mengeluarkan pendapat atau pertanyaan dalam mengembangkan inisiatifnya. Peran aktif siswa / mahasiswa dalam belajar akan menciptakan pola interaksi positif dengan lingkungannya. Perhatian lingkungan pun akan membuat siswa/mahasiswa semakin positif dalam mengembangkan potensi dirinya.

UKS bukan hanya sarana sekolah untuk menangani siswa yang sakit fisik saja, tetapi UKS dapat dijadikan alat komunikasi, edukasi dan informasi tentang seputar dunia remaja, seperti kesehatan remaja, pergaulan dan juga tentang bahaya narkoba.

Kegiatan UKS dan UKM diharapkan menjadikan Siswa/Mahasiswa memiliki pola belajar aktif, berpikir dan bersikap kritis dalam kegiatan kampus dan sekolahnya sehingga dapat meningkatkan kemampuan (kecakapan)nya, baik dalam pengetahuan, keterampilan maupun motoriknya dalam bidang yang menjadi minat siswa. Peningkatan kecakapan dan nilai peran anak tentunya mempunyai pengaruh yang menguntungkan pada konsep diri siswa. Pengakuan sosial yang menyertai peningkatan kecakapan dan nilai peran semakin positif menyebabkan harga diri siswa pun meningkat. Siswa akan memandang positif dirinya sendiri. Dengan demikian, siswa semakin dapat mengembangkan cara kepribadiannya ke arah yang positif. Pribadi yang positif akan cukup kebal untuk menangkal ancaman bahaya penggunaan narkoba.

Berdasarkan latar belakang ini, dapat terlihat bahwa kegiatan siswa/mahasiswa seperti UKS dan UKM dapat menumbuh kembangkan konsep diri yang menguntungkan para siswa, sehingga mereka mampu memberi penghargaan pada diri sendiri. Orang yang seperti ini tidak akan mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan orang lain. Begitu juga, mereka memiliki tujuan hidup yang jelas dan tahu apa yang harus diperbuatnya untuk mencapai tujuan hidupnya tersebut. Pribadi seperti ini memiliki self esteem.

Jika seseorang telah mampu mengembangkan self esteemnya, berarti dia akan berhasil membina ketahanan diri dan keterampilan menolak (refusal skill) terhadap bahaya narkoba. Dia akan berani menyatakan “tidak” terhadap narkoba.

Semua kasus di atas tidak dapat kita abaikan begitu saja, kita perlu memulai tindakan solusinya yaitu dengan adanya kesadaran perlunya keahlian untuk memberi pengasuhan dan pembinaan disekolah dan kampus, juga pengetahuan tentang tumbuh kembang anak (parenting skill) bagi para orang tua.

Proses pendidikan telah berlangsung sejak anak masih bayi sampai dewasa. Dalam pendidikan ini ada tiga lingkungan pendidikan yaitu : keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama dalam proses pendidikan anak. Oleh karena itu, pendidikan keluarga sangat penting, bahkan utama dan menjadi dasar bagi pendidikan selanjutnya. Artinya, jika ada kesalahan dalam pendidikan di keluarga maka akan berdampak pada proses pendidikan berikkutnya.

Ada yang berpendapat bahwa untuk mendidik anak dalam keluarga tidak perlu banyak teori dan pembelajaran. Pada umumnya, setiap orang tanpa sadar telah mengalami pendidikan oleh orang tuanya. Kita biasa meniru secara alami bagaimana orang tua mendidik kita dahulu. Memang banyak orang yang berhasil dalam hidupnya dengan cara pendidikan alami tersebut. Mereka berhasil menjadi “orang”, meraih pendidikan sarjana dan sukses menempuh karier. Namun tidak dapat disangkal pula bahwa banyak anak yang menjadi korban salah didik orang tuanya, bukan karena disengaja tetapi karena keterbatasan orang tua dalam mendidik anaknya.

Kriteria kesuksesan dalam karier atau telah berhasil meraih gelar sarjana, bukanlah satu-satunya kriteria keberhasilan mendidik anak. Mencapai sukses dalam karir atau telah berhasil meraih gelar sarjana belum menjadi jaminan memperoleh keberhasilan dalam kehidupan lainnya seperti, adanya kebiasaan baik dalam keluarga, atau kestabilan kehidupan jiwa yang bahagia. Banyak diantara mereka yang sukses dalam materi diliputi oleh suasana kecemasan hidup yang dapat berwujud dalam penyakit psikosomatik, seperti sakit lambung yang kronis, sakit jantung, disfusi dalam kehidupan seksnya dan bahkan melarikan diri ke penyalahgunaan narkoba, atau bahkan menjadi orang tua yang menjadi penyebab melarikan diri kepada ketergantungan pada narkoba.

Berbagai kesukaran dalam hidup dapat dilator belakangi oleh pendidikan yang salah dilingkungan keluarga. Kegagalan di sekolah, gejala-gejala kenakalan remaja, kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis, gagal dalam pendidikan, juga penyalahgunaan narkoba. Maka para orang tua perlu menyadari pentingnya parenting skill.

Pemerintah telah menetapkan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai Peraturan Presiden no. 83 tahun 2007 dan Surat Kapolri No. B/312/2008/BNN perihal Juklak Anti Drugs Campaign Goes to School and Campus. Program ini akan sukses, jika para anggota masyarakat seperti kepala sekolah, guru, para siswa sendiri, pimpinan perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, serta orang tua turut aktif mendukung program P4GN ini sebagai mitra Pemerintah.

Permasalahan pokok yang perlu kita segera tindak lanjut tergambar dari data-data hasil laporan Direktorat IV Narkoba Mabes POLRI sampai dengan bulan November 2007 dan hasil penelitian Tim P4GN BNN dengan Puslit Universitas Indonesia tahun 2006 yang mengungkapkan data-data sebagai berikut.

A.        Terjadi Peningkatan Kasus Tindak Pidana Narkoba Dari Tahun ke Tahun.
Tahun
2005
2006
2007
Jumlah Kasus Pidana
16.252
17.355
33.695
Sumber : Direktorat IV Narkoba Mabes POLRI
November 2007

B.        Terjadi Tindak Pidana Narkoba di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa.
Usia
< 16 thn
16-19 thn
20-24 thn
25-29 thn
>29 thn
Jumlah kasus pidana
104
2.361
33.020
33.699
14.480
Sumber : Direktorat IV Narkoba Mabes POLRI
November 2007

C.       Tingginya Jumlah Tindak Pidana Narkoba Pada Generasi Muda.
Tingkat pendidikan
SD
SLTP
SLTA
PT
Jumlah Kasus Pidana
3.863
6.863
22.225
745
Sumber : Direktorat IV Narkoba Mabes POLRI
November 2007

D.       Rawannya Pelajar dan Mahasiswa Penyalahgunaan Narkoba.
Angka Prevalensi
5,6%
Jumlah
1.073.642 (30%) dari
penyalahgunaan narkoba (3,2 Jt)
Presentase per kelompok sekolah
SLTP
SLTA
PT
: 4 %
: 6 %
: 6 %
10 provinsi rawan narkoba
DKI Jaya, Jatim, Sumut, Kaltim, Jateng, Bali, Jambi dan Di Yogjakarta
Sumber : Tim P4GN BNN bekerja sama dengan Puslit Universitas Indonesia Tahun 2006.

Demikian permasalahan pokok yang perlu kita hadapi bersama dan mari kita tuntaskan melalui program P4GN.

Sekolah kampus disamping tempat belajar, juga tempat berkumpul dan bergaul siswa dengan teman sebayanya secara leluasa dan tempat saling bertukar informasi. Namun sekolah dan kampus juga dapat menjadi tempat siswa untuk berbuat kenakalan karena berbagai hal. Misalnya, disebabkan karena masalah karena masalah siswa/mahasiswa tidak mampu menjalin hubungan baik dengan teman-temannya disekolah/dikampus, ada juga yang memiliki persoalan karena berselisih dengan rekannya, siswa lain ada yang merasa diremehkan, dilecehkan dan tidak diperhatikan karena kekurangan yang dimilikinya, ada juga yang merasa tertekan atau dibedakan oleh lingkungannya, adanya siswa yang menjadi nakal karena akrab atau mendapatkan teman yang nakal akhirnya sekelompok siswa/mahasiswa membentuk “gank” yang berisikan kelompok siswa/mahasiswa yang sok kritis.

Melalui Program P4GN ini, maka para siswa dan mahasiswa dan dapat turut serta aktif di sekolah atau kampus, membentuk komunitas yang peduli kesehatan jasmani dan rohani UKS dan UKM dapat menjadi sarana penunjang bagi terciptanya situasi kondusif bagi para mahasiswa di lingkungan tempatnya belajar secara normal.

Untuk para orang tua perlu dipertimbangkan bahwa pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak (parenting skill) merupakan keterampilan yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman. Menghadapi anak dan remaja dimasa kini tidak dapat disamakan persepsi seperti zaman sebelumnya. Perubahan budaya dan pola piker membuat para orang tua perlu memotivasi diri agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam pola asuh maka diharapkan para orang tua mampu memberikan perlindungan dari bahaya ancaman narkoba pada anaknya. Para orang tua dapat memfasilitasi anak-anaknya untuk memiliki kualitas hidup yang optimal dan terbebas dari gangguan penyalahgunaan narkoba.

Selain menerapkan pola asuh untuk keluarga sendiri. Para orang tua diharapkan menjadi mitra pemerintah dengan aktif dalam kegiatan kegiatan yang disusun seperti contoh dalam buku pedoman ini.

Melalui program P4GN ini, maka : sekolah, perguruan tinggi, dan juga orang tua sebagai anggota masyarakat dapat turut serta aktif membentuk komunitas yang peduli pada kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kesadaran untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungannya, serta juga memfasilitasi lingkungan untuk membantu masyarakat yang terbebas dari narkoba.

BAB II

USAHA KESEHATAN SEKOLAH DALAM PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA


Selama ini UKS dikenal siswa sebagai tempat untuk mendapatkan pertolongan pertama jika mereka mengalami ketidak nyamanan dalam hal baik. Namun sebenarnya UKS dapat berfungsi lebih dari itu. Para siswa dapat menjadikan UKS sebagai sarana untuk menuangkan kreativitas dan keterampilannya dalam menciptakan lingkungan yang sehat, baik secara jasmani maupun rohani.
Para kepala sekolah, guru dan siswa dapat mendukung untuk menjadikan UKS sebagai sarana :
A.       Lebih dari sekedar “Rumah Sakit Sekolah” tetapi merupakan tempat siswa berkonsultasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan diri remaja seperti masalah religi dan juga termasuk kesehatannya.

B.       Untuk mendapatkan informasi tentang kesehatan secara akurat, bahkan untuk informasi-informasi lainnya yang berhubungan dengan kegiatan remaja.

C.      Pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk memastikan bahwa siswa tidak menyalahgunakan narkoba.

D.      Untuk menyalurkan ide dan kretivitas siswa yang berkaitan dengan kesehatan dan kampanye anti narkoba di kalangan siswa.

Kegiatan-kegiatan di atas dapat dilakukan secara terpadu dengan koordinasi melalui jenjang sebagai berikut :

Tim Pembina UKS
Ditetapkan Oleh :
Tingkat Pusat
Mendiknas, Menkes, Menag dan Mendagri
Tingkat Provinsi
Gubernur
Tingkat Kabupaten/Kotamadya
Bupati/Walikota
Tingkat Kecamatan
Camat

Dalam penataan mekanisme kerjanya dapat ditetapkan sebagai berikut :

a
Guru Pembina atau Kasi Kesiswaan Kabupaten/Kotamadya
Guru Pembina/ Kasi Kesiswaan Provinsi




b
SEKOLAH
Pemerintah Di Tingkat Kabupaten/Kotamadya, Provinsi dan Nasional




c
Pembinaan
Tingkat Nasional
Depag, Depkes, Depdiknas, Depdagri

Dengan koordinasi dan mekanisme seperti yang digambarkan diatas diharapkan peran UKS dapat lebih optimal dan bukan sekedar pelengkap jika siswa merasa “sakit” saja tetapi lebih merupakan sarana dan prasarana bagi pembinaan siswa agar mereka terlindungi dari kemungkinan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Masa remaja (siswa SLTP dan SLTA) adalah tahap perkembangan antara anak dan dewasa. Dalam dirinya terjadi perubahan yang pesat secara fisik, yang selanjutnya perubahan mental, emosional maupun sosial. Perubahan yang pesat secara fisik ini tidak selalu diikuti dengan kecepatan perkembangan mental, emosional dan sosialnya. Dengan demikian perilaku remaja sering sanagt labil atau mudah berubah-ubah. Kadang-kadang ia tampak bertanggung jawab, kadang-kadang tampak masa bodoh terhadap tugas yang diberikan padanya.

Selain itu remaja pun bersifat ingin tahu, ingin mencoba, dan bereksperimen. Remaja cenderung tidak menyetujui nilai-nilai orang tua. Mereka berusaha mencari identitas dirinya dengan menjauhkan diri dari orang tua. Oleh karena itu, remaja sering mengagumi tokoh lain di luar orang tua sebagai idolanya. Bagaimana idola tersebut bukanlah seseorang yang pantas ditiru? Seperti artis pecandu narkoba misalnya. Para guru, sebagai wakil orang tua di sekolah diharapkan dapat membimbing mereka untuk mencari panutan yang terdapat dalam hidupnya.

Remaja juga sangat memperhatikan penampilan, ia senang berdandan dan berkaca berjam-jam. Rasa kesetiakawanan dengan kelompok sebayanya tumbuh kuat. Seiring kita melihat budaya remaja, yaitu kesamaan dalam berpakaian, cara berbicara dengan bahasa remaja, hoby yang sama, serta sikap dan perilaku yang sama. Remaja tidak mau berbeda dengan kelompok sebayanya. Bagaiman kalau perilaku tersebut adalah tindakan penyalahgunaan narkoba? Siapa yang akan mampu mengingatkan mereka? Guru Pembina dapat melakukan fungsi ini dengan membuat kegiatan positif yang dikelola UKS.

Remaja sangat peka terhadap strees, frustasi dan konflik. Bukan saja yang berhubungan dengan dirinya, tetapi juga dengan lingkungan pergaulannya. Oleh karen itu, cara mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan yang dilatih orang tua pada usia lebih muda pada anak sangat berguna baginya.

Siswa SLTP dan SLTA mulai belajar abstraksi tentang hal-hal akan datang. Mereka mengerti bahwa ada resiko dari tindakan mereka dan bahwa perilaku mereka mempengaruhi orang lain, keteladanan orang tua dan guru sangat penting.

Para guru harus “bersama” dengan siswa-siswanya, bukan sekedar bertemu muka dilorong sekolah, bercakap-cakap sebentar atau hanya ketika mengajar didalam kelas saja. Perlu ada kegiatan bersama antara siswa dengan bimbingan dari guru sehingga ada kesempatan untuk mengamati mereka lebih dekat, melakukan kegiatan bersama, bercakap-cakap dan mendampingi serta membimbing siswa secara konsisten.

Sebagai orang tua disekolah para guru diharapkan menjadi pemimpin yang baik, yaitu pemimpin yang berada di depan, yang memberikan contoh dalam sikap dan perilakunya. Guru pun harus menjadi pemimpin yang berada di belakang, yang mendukung, membimbing, dan meluruskan jalan jika siswa berjalan di arah yang salah atau keliru.

Melalui UKS, guru Pembina dapat menjelaskan tentang bahay penyakit kanker paru atau penyakit jantung dalam waktu 30-40 tahun jika seseorang terus merokok. Kebiasaan merokok tidak bermanfaat sama sekali. Pesan-pesan yang disampaikan haruslah konkret. Contoh : menjelaskan pengaruh rokok terhadap timbulnya bau mulut, gigi yang berwarna coklat dan muka keriput.

Guru perlu menegaskan kembali peraturan mengenai larangan memakai narkoba. Buatlah siswa memahami bahwa narkoba merupakan tindakan melanggar hukum, dan bahwa melanggar hukum dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.

Siswa SLTP/SLTA harus sudah mengetahui tentang hal-hal sebagai berikut :
A.       Sifat-sifat dari setiap jenis narkoba.

B.       Pengaruh narkoba pada system peredaran darah, pernapasan, saraf dan reproduksi.

C.      Pola pemakaian narkoba dari coba-coba yang dapat berakibat pada kebiasaan dan akhirnya ketergantungan.

D.      Pengaruh narkoba terhadap kegiatan sehari-hari yang memerlukan koordinasi tubuh seperti mengendarai mobil, menjalankan mesin dan kegiatan olahraga.

E.       Peraturan perundang-undangan mengenai penggunaan/peredaran narkoba.

Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan guru dengan siswa antara lain sebagai berikut :
A.       Berkenalan para orang tua siswa.
Undanglah orang tua turut aktif mencegah anaknya dari ancaman bahaya narkoba. Sampaikan harapan-harapan Guru mengenai berbagai hal : jika ada acara pesta remaja, pulang malam, tidur di rumah teman, pergi dengan seizing orang tua dan sebagainya

B.       Mengamati kegiatan siswa.
Jika siswa memiliki acara menonton bioskop, ada baiknya diimbangi acara menonton film disekolah dengan film-film yang menarik minat mereka.

C.      Mengajarkan kemampuan berkata “tidak” untuk hal negatif kepada siswa. Posisikan siswa pada berbagai situasi yang mungkin terjadi, misalnya, pergi ke tempat dimana tidak ada orang dewasa, atau tempat dimana tersedia minuman beralkohol atau narkoba dan sebagainya.

D.      Perhatikan kecemasan siswa tentang hal-hal tertentu seperti seksualitas dan menjadi orang yang berbeda dengan teman-temannya. Sediakan waktu untuk bercakap-cakap mengenai perasaan-perasaan anak tentang hal itu.

E.       Meninjau kembali peraturan-peraturan di sekolah dan tanggung jawab siswa untuk bersama-sama menjaga kesehatan diri dan lingkungannya.

F.       Mengajarkan kepada siswa untuk mengetahui teman sejati yang tidak akan mendorongnya melakukan hal-hal yang salah atau berbahaya.

G.      Melibatkan siswa dalam kegiatan sosial, atau mengadakan kunjungan sosial.

Remaja adalah periode saat ia berjuang untuk mencari identitas diri, yang akan menentukan peranannya di dalam masyarakat, yaitu identitasnya di bidang seksual dan pekerjaan, sebab mereka akan menjadi dewasa, baik sebagai pria dewasa maupun wanita dewasa. Mereka pun perlu mengembangkan berbagai keterampilan yang berguna bagi masa depan atau karirnya.

Siswa perlu menyelesaikan pengembangan remaja yang tidak mudah dan sering menimbulkan kesulitan. Mereka juga dihadapkan pada situasi yang ada di masyarakat dan keadaan di sekitarnya yang mudah menimbulkan stress akibat perubahan sosial ekonomi dan iklim politik serta pergeseran dalam sistem nilai.

Jika seorang remaja dapat menyelesaikan tuntutan perkembangan pada usia sebelumnya, ia tidak akan mengalami banyak kesulitan dengan tuntutan perkembangan masa remaja. Namun, jika tuntutan perkembangan sebelumnya tidak diselesaikan dengan baik, remaja akan mengalami stress dan menghadapi banyak konflik. Oleh karena tidak terlatih menyelesaikan masalah secara baik, ia akan mencari penyelesaian secara mudah dan cepat.

Tugas-tugas pengembangan remaja yang tidak diselesaikan, akan menimbulkan rasa tidak bahagia pada siswa, perilakunya akan tidak sesuai dengan norma yang ada di dalam masyarakat, dan ia akan mengalami kesulitan dengan tugas-tugasnya yang akan datang, yaitu periode dewasa. Oleh karena itu, bantuan dan bimbingan dari pendidik (guru, konselor, psikolog, rohaniawan) sangat diperlukan.

Remaja usia sekolah menengah atas berorientasi kepada masa depan dan dapat dilibatkan dalam diskiusi mengenai hal-hal yang abstrak. Keterampilannya untuk bersikap realistis juga meningkat. Ia menjadi tertarik pada hal-hal yang berhubungan dengan kesejahteraan orang lain. Menjadi bagian dari kelompok telah mendorongnya untuk berubah.

Pada kegiatan UKS, siswa dapat dibekali untuk memahami hal-hal berikut :
A.       Pengaruh jangka pendek dan jangka panjang pemakaian setiap jenis narkoba.

B.       Bahaya pemakaian campuran berbagai jenis narkoba.

C.      Hubungan pemakaian narkoba dengan berbagai penyakit dan kecacatan.

D.      Pengaruh narkoba terhadap bayi dalam kandungan dan system reproduksi.

E.       Hubungan pemakaian narkoba dengan HIV/AIDS.

F.       Meningkatkan kecelakaan karena mengendarai mobil/motor dan menjalankan mesin ketika berada dalam pengaruh narkoba.

G.      Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat, bangsa dan Negara.

Informasi yang diberikan melalui UKS untuk mencegah penyalahgunaan narkoba meliputi hal-hal sebagai berikut :
a)          Menjelaskan pengaruh jangka panjang pemakaian narkoba yang dapat menyebabkan penurunan prestasi sekolah, gagal melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, terancam dikeluarkan dari pekerjaan, gagal mengikuti testing masuk ke akademi militer, penerbangan atau

b)          Menekankan pentingnya keteladanan siswa bagi adik-adiknya.

c)          Melibatkan siswa dalam berbagai kegiatan UKS (diskusi kesehatan, menonton film edukasi anti narkoba, membersihkan lingkungan sekolah, kunjungan ke tempat-tempat bersejarah dan lain-lain).

d)          Menetapkan cara mengisi kegiatan di sekolah diluar pelajaran sekolah. Waktu antara pukul 3-6 sore sangat rawan terhadap pemakaian narkoba secara eksperimental (coba-coba) sehingga guru perlu terlibat aktif mengawasi para siswa.

e)          Mendorong para siswa aktif mengikuti program pencegahan narkoba di sekolah atau lingkungan lainnya.

f)            Mendorong siswa untuk mengikuti berbagai jenis organisasi, seperti olahraga, kesenian, dan keagamaan, dan kegiatan alternative lainnya.

g)          Mendukung upaya pencegahan dan penggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar sekolah (RT/RW/Kelurahan) termasuk berbagai kegiatan pengisi waktu luang bagi remaja.

Dengan upaya-upaya ini diharapkan pembinaan terhadap siswa melalui kegiatan UKS dapat membantu mengurangi peredaran gelap narkoba dilingkungan siswa.

 

BAB III

UKM DALAM PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA


Selama ini UKM memberi kesan membuat mahasiswa terkotak-kotak sesuai dengan minatnya. Namun sebenarnya UKM justru dapat meningkatkan kerja sama antar mahasiswa dengan minat yang berbeda-beda. Para mahasiswa dapat menjadikan UKM sebagai sarana untuk menuangkan kreatifitas dan keterampilannya dalam menciptakan lingkungan yang sehat, baik fisik dan mental.

Para pejabat kampus, dosen dan mahasiswa dapat mendukung untuk menjadikan UKM sebagai sarana :
A.       Aktifitas mahasiswa yang positif di kampus sehingga memotivasi mahasiswa lain untuk aktif dalam kegiatan UKM. Dari sudut kuantitas, semakin banyak mahasiswa yang ingin terlibat karena melihat hasil positif yang diberikan oleh UKM.

B.       Untuk menambah kecerdasan mahasiswa di luar ruang kuliah tanpa meninggalkan prestasi akademis mahasiswa.

C.      Pemersatu mahasiswa dengan keragaman aktifitasnya. Bukan upaya mengkotak-kotakan merek. Oleh karena itu, perlu ada koordinasi yang menyeluruh terhadap kegiatan UKM ini.

D.      Pendukung mahasiswa dalam aktifitas nyata, selain kegiatan transfer of knowledge dari para dosen ketika berada di ruang kuliah.

Unit kegiatan mahasiswa (UKM) harus memiliki unsur yang bersifat :
A.       Menerapkan pola pengembangan mahasiswa yang mampu menampung keragaman latar belakang, bentuk dan kondisi perguruan tinggi.

B.       Antara kegiatan bidang kurikuler dan bidang ekstrakurikuler memiliki proposional yang seimbang.

C.      Mampu melibatkan mahasiswa dalam pengembangan dan aktulisasi diri serta meningkatkan daya saing mahasiswa dilingkungan masyarakat.

D.      Adanya komunikasi dialogis antara pimpinan, dosen, pengurus UKM untuk mengatasi masalah yang terjadi dilingkungan kampus.

E.       Adanya koordinasi, sinkronisasi dan kerja sama antar unit kegiatan di dalam melaksanakan dan mengembangkan UKM.

F.       Adanya sejumlah dana untuk menunjang UKM sehingga kegiatan-kegiatan berjalan secara terancana, terarah, dan berkesinambungan.

Melalui aspek-aspek tadi diharapkan UKM sanggup menciptakan kondisi mahasiswa yang memiliki daya saing global.

Berbagai kegiatan UKM dapat dilaksanakan di kampus-kampus kegiatan ini harus mampu mengakomodir potensi yang ada pada mahasiswa. Syarat kegiatan UKM harus mampu :
A.       Mengembangkan Rasa Percaya Diri Mahasiswa.
UKM harus mampu membangun pengertian pada mahasiswa bahwa masalah bukanlah berupa beban yang harus di takuti. Mahasiswa tak boleh memandang rendah kemampuan diri sendiri. Seburuk atau sesulit apapun kondisi yang dihadapi, dia masih memiliki kekuatan dan kemampuan mengatasinya. Setiap masalah pasti memiliki cara penyelesaian ataupun jalan keluarnya. Melalui UKM, mahasiswa dapat lebih kreatif dan fleksibel dalam memecahkan masalah yang dihadapinya.

Dalam kegiatannya harus mampu menanamkan keyakinan bahwa mereka mampu meningkatkan teknik memecahkan suatu masalah. Kegiatan UKM mampu meningkatkan teknik memecahkan masalah atau problem solving mahasiswa dengan mempergunakan keterampilan teknis yang ada pada UKM. Dengan demikian, para mahasiswa tidak mudah putus asa dalam menghadapi masalah. Mereka akan lebih optimis dalam menghadapi berbagai kesulitan hidup dimana yang akan datang.

B.       Mengembangkan Keterampilan Mahsiswa Untuk Mengatasi Masalah.
Kegiatan UKM hendaknya dapat juga melatih keterampilan mahasiswa untuk menurunkan stress atau tekanan emosional, termasuk ketika menghadapi masalah. Kegiatan UKM yang mampu melatih hal diatas dapat berupa :
1)       Kegiatan Olahraga Di Kampus.
Dengan melakukan gerakan-gerakan olahraga, dapat mengeluarkan zat-zat kimia dalam tubuh pemicu ketegangan emosional, sehingga tubuh terasa nyaman. Begitu juga dengan gerakan olahraga tersebut merangsang zat endorphine alami dalam tubuh yang membuat tubuh terasa segar. Zat endorphine alami dalam tubuh ini tergolong zat yang bersahabat buat otak dan juga dapat menghilangkan rasa sakit. Zat endorphine membuat orang yang senang olahraga menjadi kelihatan segar dan gembira.

2)       Tertawa Riang.
Lingkungan di UKM diciptakan untuk membuat mahasiswa dapat tertawa riang. Tertawa sangat efektif untuk mengatasi dan mengurangi ketegangan emosional atau stress. Terapi tertawa dapat dilakukan secara bersama-sama di dalam kegiatan mahasiswa dengan menonton acara-acara humor seperti lawak atau komedi bahkan bercanda dengan sesame mahasiswa dan membentuk grup lawak misalnya.

3)       Relaksasi.
Relaksasi mengendurkan pikiran dengan mengalihkan pikiran pada hal-hal yang menyegarkan, dapat melalui pikiran seperti membayangkan suasana pantai, pegunungan, hutan, taman maupun memanjakan mata langsung pada alam yang sesungguhnya, menonton film, televisi, pentas seni, ke tempat rekreasi dan lain-lain. Dapat juga relaksasi otot. Relaksasi otot ini dengan cara melakukan peregangan dan pengenduran otot-otot dengan berbagai gerakan dan mengendurkan otot-otot dengan berbagai gerakan. Bentuk kegiatan UKM dapat berupa : yoga, senam pernafasan.

4)       Olahraga Air.
Mahasiswa dapat merancang kegiatannya dalam renang, berendam dalam air yang dapat membuat tubuh terasa rileks karena aliran darah dapat diperlancar.

5)       Berlatih Berpikir Positif.
Perasaan-perasaan tertekan pada umumnya berkembang dari pikiran negative. Apa yang dipikirkan akan mempengaruhi perasaan, maka, untuk mengubah perasaan yang tidak nyaman, mahasiswa dapat melakukan dengan cara mengubah isi pikiran negative menjadi pikiran yang positif. Misalnya, mahasiswa membiasakan diri untuk mengingat hal-hal yang menyenangkan saja. Menghembuskan perasaan senang dalam hati, tersenyum dan menggelembungkan dada dengan udara, lalu mengeluarkannya secara perlahan-lahan. Hal ini jika dilakukan berulang-ulang kali secara kelompok dapat membentuk grup yang gembira dan optimis sehingga tidak tergoda narkoba.

6)       Curhat.
Kegiatan curhat dapat mengurangi beban perasaan, melalui kegiatan UKM, mahasiswa dapat membentuk kelompok untuk berbagi perasaan dengan orang yang dipercaya. Dosen atau rekan seniornya dapat menjadi pembimbing acara ini. Jika mahasiswa memilih curhat sembarangan teman curhatnya, malah dapat membuat mahasiswa terjerumus ke hal-hal yang destruktif, seperti pelanggaran hukum atau malah penyalahgunaan narkoba.

7)       Melakukan Hoby.
UKM dapat di bentuk berdasarkan hobi sehingga menimbulkan dapat perasaan senang dan rileks. Melakukan hobi dapat merangsang kreativitas dan dapat membuat perasaan lega. Misalnya, main gitar bernyanyi, membuat kerajinan, melukis dan sebagainya.

8)       Menulis.
Menumpahkan ide dan kreativitas melalui tulisan. Menulis dapat melatih mahasiswa untuk mengidentifikasi emosi-emosi yang di rasakannya mahasiswa dapat menulis semua apa yang di rasakannya dengan bebas tak perlu berpikir. Selain dapat menyalurkan aspirasi menulis juga dapat membantu mengeluarkan beban di hati, tetapi juga membantu mahasiswa mengenali diri sendiri. Dari hasil tulisan, mahasiswa dapat menelaah alternative untuk dapat mengatasi masalah.

9)       Drama atau Teater.
Kegiatan teater memungkinkan mahasiswa untuk dapat bebas untuk tertawa atau bahkan menangis sesuai perannya. Dengan menangis, zat-zat yang tidak baik buat otak seperti adrenin yang menyebabkan ketegangan emosional dan kecemasan ikut terlarut keluar bersama air mata, sehingga ada perasaan lebih tentram.

10)   Kegiatan Religi.
Kegiatan religi dalam UKM dapat berupa pengajian bersama, kebaktian bagi para mahasiswa kristiani atau kegiatan lain yang sifatnya mendekatkan diri kepada Tuhan. Perasaan dekat dengan Tuhan dapat meredakan ketegangan emosional. Kebiasaan untuk mohon petunjuk dan bimbingan Allah, baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam berbagai kegiatan akan membuat mahasiswa merasa mantap dalam menjalankan aktifitasnya.

Diharapkan dengan jenis-jenis kegiatan UKM seperti diatas akan membuat mahasiswa memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menjadi pemecah masalah. Mereka akan terlatih untuk dapat membedakan masalah, yang substansialnya dan mana saja yang hanya merupakan akses emosional.

Informasi-informasi yang dapat diberikan melalui UKM untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dapat meliputi hal-hal sebagai berikut:
a)       Menjelaskan pengaruh jangka panjang pemakaian narkoba yang dapat menyebabkan penurunan prestasi akademis, gagal melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, terancam dikeluarkan dari pekerjaan, gagal mengikuti tes masuk di kantor-kantor bergengsi.

b)       Menekankan pentingnya keteladanan mahasiswa bagi adik-adiknya.

c)       Melibatkan siswa dalam berbagai kegiatan UKM (diskusi kesehatan, menonton film edukasi anti narkoba, membersihkan lingkungan sekolah, kunjungan ke tempat-tempat bersejarah dan lain-lain).

d)       Menetapkan cara mengisi kegiatan di sekolah diluar pelajaran sekolah. Waktu antara pukul 3-6 sore sangat rawan terhadap pemakaian narkoba secara eksperimental (coba-coba) sehingga guru perlu terlibat aktif mengawasi para mahasiswa lainnya.

e)       Mendorong para mahasiswa agar aktif mengikuti program pencegahan narkoba di kampus atau lingkungan lainnya.

f)         Mendorong mahasiswa untuk mengikuti berbagai jenis organisasi, seperti olahraga, kesenian, dan keagamaan, dan kegiatan alternative lainnya.

g)       Mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan, penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar kampus (RT/RW/Kelurahan) termasuk berbagai kegiatan pengisi waktu luang bagi mahasiswa.

Diharapkan melalui kegiatan UKM dapat membantu mengurangi peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus.

BAB IV

PARENTING SKILL DALAM PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA


Buku “Children Are Heaven” yang ditulis oleh Jhon Gray, Ph. D bercerita bahwa semua anak dilahirkan baik dan tak berdosa. Setiap anak masing-masing sudah unik dan istimewa. Mereka memasuki dunia ini dengan tujuan sendiri. Sebutir apel akan menjadi buah apel, jangan dipaksa menjadi buah jeruk atau buah anggur (Gray, 2001). Sebagai orang tua, peranan kita adalah mengenali, menghormati dan kemudian memupuk proses pertumbuhan alami dan keunikan anak-anak kita. Kita bertanggung jawab untuk secara bijaksana mendukung mereka untuk mencapai potensi terbaiknya.

Anak-anak tergantung pada dukungan kita untuk tumbuh. Kita menyediakan lahan subur bagi tumbuhnya biji kebesaran mereka. Dalam pikiran, hati dan tubuh setiap anak terdapat cetak biru sempurna bagi perkembangan dirinya. Sebagai orang tua, kita bertanggung jawab atas pertumbuhan dan perkembangan mereka.

Dengan menerapkan kemahiran membesarkan anak secara positif, orang tua, dapat belajar mendukung proses pertumbuhan alami anak-anaknya dan menghindari campur tangan yang tidak perlu, yang justru menghambat potensi mereka. Jika orang tua tidak mengerti bagaimana anak-anak dapat berkembang kearah positif, mereka akan merasa frustasi dengan kenyataan bahwa anak-anak tidak selalu menjadi penurut. Si anak akan membaca pesan “ada sesuatu yang tidak beres dalam diriku”. Jika ini terpatri dalam benak anak, akan menyebabkan bakat-bakat anak terhambat dan menimbulkan rasa frustasi pada diri anak juga. Ancaman penggunaan narkoba menjadi lebih riskan bagi mereka.

Sebagai orang tua, kita dapat membantu anak-anak kita untuk menghadapi tantangan mereka yang unik. Kita tidak perlu mengubah mereka seperti yang kita inginkan. Tugas kita adalah membantu anak-anak untuk dapat mengatasi masalah mereka dengan berhasil.

Setiap orang pantas dicintai dan diberi dukungan, pemikiran ini perlu di pertahankan bahkan ketika si anak melakukan kesalahan. Tak seorang pun pantas di hukum. Hukuman digunakan pada masa lalu oleh orang tua untuk tetap berkuasa dan memegang kendali. Cara seperti itu adalah cara mengasuh dengan di dasari rasa takut atau rasa bersalah. Justru kebiasaan ini akan menimbulkan kesulitan pada si anak ketika dia menginjak remaja atau pra dewasa dalam menghadapi godaan penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat telah berubah. Penguasa yang bertindak kejam tidak dapat ditolerir. Demikian juga dengan cara mengasuh anak. Pada masa lalu, anak-anak tidak memiliki kapasitas untuk mengetahui mana yang benar dan salah. Orang tua lah penentunya. Zaman sudah berubah, orang tua yang membesarkan anak-anak dengan rasa takut justru malah mematahkan semangat dan keinginan mereka.

Orang tua memiliki peranan untuk membangkitkan semangat dan mengembangkan potensi anak melalui pengarahan dan pemupukan kemampuan anak. Anak akan tumbuh dengan kemampuan berpikir sendiri, kreatif, menghormati orang lain bukan karena takut, tetapi karena mereka layak dihormati. Tidak ada imbalan dalam hidup ini lebih besar dari orang tua, ketika menyaksikan anak-anak berhasil dalam mewujudkan impian mereka dan menikmati hidupnya secara positif.

Seperti kita ketahui sebelumnya bahwa tidak ada pelajaran khusus menjadi orang tua. Kita menjadi orang tua dan belajar menjalaninya seperti yang telah kita pelajari secara alamiah ri orang-orang disekitar kita, termasuk orang tua kita sendiri. Melalui parenting skill ini diharapkan kita mulai mampu memilih pola asuh mana yang paling tepat untuk diterapkan dalam kehidupan keluarga kita untuk mencapai hasil anak yang optimal sesuai dengan potensinya.

Salah satu bagian dari parenting skill adalah menerapkan pola asuh berdasarkan usia anak, yaitu :
a)       Pola Asuh Bagi Bayi Usia 0 S.d 1,5 Tahun
The sense of trust (rasa aman) dikembangkan pada waktu anak masih bayi, yaitu sejak lahir hingga usia 1,5 tahun. Anak membutuhkan rasa aman kasih sayang dan rasa hangat dan mesra sehingga dikembangkan rasa percaya pada diri sendiri, percaya pada orang lain dan percaya akan masa depannya, serta kebaikan-kebaikan dalam hidup. Sebaiknya seorang ibu harus berada dalam suasana gembira atua tidak sepat stress. Suasana ini dimungkinkan jika hubungan ibu dan ayah diliputi suasana kasih mesra, gembira, bahagia dan produktif sehingga ibu merasa aman.

Ibu perlu memberikan ASI pada bayinya. Jika terpaksa memberikan susu botol, perlakukan seperti bayi minum ASI yaitu dengan cara memeluknya. Ketika bayi anda rewel, carilah penyebab dan atasilah masalahnya. Tangisan bayi tidak selalu berarti bahwa bayi lapar.

Sering-seringlah berbicara kepadanya setiap hari pada setiap kesempatan. Ajaklah bayi tersenyum dan tirukan gerakan, mimic dan kegiatannya. Bayi anda akan menirukan kegiatan anda pula. Senandungkan dan ayunlah bayi pada saat menidurkan, sehinnga ia tidur dengan nyaman. Perkenalkanlah dengan berbagai macam benda, bunyi-bunyian (music, terutama klasik atau sriosa) da warna. Hal ini kan mempercepat perkembangan mental bayi anda. Gangguan yang dapat timbul pada tahap ini, antara lain : kesulitan makan, mudah terangsang/marah/tersinggung, menolak segala sesuatu yang baru, sikap dan tingkah laku seolah-olah ingin melekat kepada ibu, dan menolak lingkungannya. Jika gangguan tidak diatasi dengan baik, pada masa dewasa timbul kelainan jiwa yang ditandai dengan ketergantungan yang kuat, seperti depresi, adiksi terhadap narkoba atau pengubah suasana hati lain, dan skizofrenia (gangguan jiwa berat dengan kepribadian terpecah).

b)       Pola Asuh Anak Usia 1,5 s.d 3 tahun
Pada usia ini anak akan sedang mengembangkan kemampuan berotonomi, yaitu bahwa ia memiliki kesadaran sebagai manusia yang bebas, yang mempunyai kemauan sendiri, sehingga dapat memilih sendiri tanpa harus terikat dengan orang lain. Sebaiknya anak jangan dipaksa tunduk pada kehendak orang tua. Dengan demikian, ia tidak perlu selalu tergantung pada orang lain, atau membutuhkan persetujuan orang lain, ketika harus mengambil keputusan.

Jangan berikan kesan bahwa ia tidak mempunyai kemauan sendiri, tidak dapat memilih sendiri, atau selalu dicampuri urusannya. Jika hal itu terjadi, anak tidak dapat berdiri sendiri, selalu membutuhkan orang lain atau justru tidak peduli dengan orang lain. Dengan berkembangnya sense Autonomy, anak akan mempunyai rasa harga diri yang mantap dan sadar, juga akan bersikap menghargai orang lain, dan tidak mudah menghina orang lain, mengejek atau melecehkan orang lain.

c)       Pola asuh bagi anak usia 3 s.d 6 tahun
Pengembangan kemampuan inisiatif atau sense of iniative terjadi waktu anak berumur 3 s.d 6 tahun. Jika anak telah menyadari harga dirinya, menyadari bahwa ia mempunyai kemauan sendiri, dan merasa mampu menentukan pilhannya sendiri, ia mencoba sampai dimana kemampuannya, meniru orang lain, bereksperimen dengan daya fantsinya dengan mempergunakan berbagai jenis media, seperti kata-kata menggambar, bermain dengan pasir atau tanah liat, dan melipat-lipat.

Anak usia 3 s.d 6 tahun selslu ingin tahu, banyak bertanya, dan meniru kegiatan orang-orang lain disekitarnya. Anak mulai melibatkan diri dalam kegiatan bersama dan menunjukkan inisiatif untuk mengerjakan sesuatu, tanpa mementingkan hasilnya. Namun, anak mudah bosan dan berpindah-pindah kegiatan. Ia meninggalkan tugas yang diberikan kepadanya untuk melakukan yang lain. Hal itu dapat menimbulkan krisis baru, karena bertentangan dengan lingkungan yang semakin menuntut, anak kecewa. Mengkritik anak tentang tentang perbuatannya, serta mengekangnya dalam usahanya mencoba-coba, akan mengganggu daya kreatif anak dan membuat anak bereaksi kurang cerdas serta mengurangi rasa percaya dirinya.

Jika sebelumnya tokoh ibu bermakna bagi anak, sekarang tokoh ayah menjadi penting baginya. Disini terbentuk segitiga hubungan kasih sayang ayah-ibu-anak. Anak laki-laki merasa lebih dekat kepada ibunya, dan anak perempuan kepada ayahnya. Melalui peristiwa ini anak dapat mengalami perasaan sayang, benci, iri hati, persaingan, memiliki rasa takut dan cemas.

Untuk membereskan konflik hubungan segitiga kasih sayang antara ayah-ibu-anak, ayah harus lebih akrab kepada anak laki-lakinya, dan ibu harus lebih hangat dan mesra. Ibu harus dekat dengan anak perempuannya. Ibu tidak boleh dominan dalam rumah. Ayah harus menampilkan sosok pemimpin keluarga dengan pedoman hidup yang jelas, nilai-nilai yang jelas, serta dapat bersikap tegas, tetapi adil dan menghargai hak-hak anak. Bersikap ramah dan akrab sehingga dapat menjadi panutan bagi anak-anak.

Ayah dan ibu perlu kerja sama dan harus merupakan suatu kesatuan. Orang tua tidak boleh dimanipulasi oleh anak. Ayah dan ibu perlu memberikan kasih sayang yang sama, baik kepada anak perempuan maupun anak laki-laki. Jika hubungan segitiga ini dapat dilalui dengan baik, maka anak laki-laki akan beridentitas dengan ayah sebagai tokoh pria dewasa, dan anak perempuan dengan ibu sebagai tokoh wanita dewasa.dengan terselesaikannya hubungan segitiga tersebut, maka anak perempuan akan beridentifikasi dengan ibunya, dan anak laki-laki dengan ayahnya (identitas seksual dan identitas diri).

Jika ibu terlalu dominan pengaruhnya, sedangkan ayah kurang tegas atau ayahnya tidak ada (absen), baik secara fisik maupun kejiwaan, maka akan terjadi proses identifikasi (proses meniru) yang salah. Anak laki-laki akan beridentifikasi dengan ibunya, sehingga lebih mengembangkan sifat-sifat perempuan. Ia lebih senang bermain boneka, atau masak-masakan, sehingga berpengaruh kelak terhadap jati dirinya yang secara biologis laki-laki, tetapi secara psikologis perempuan. Atau kelak ia akan mencari calon istri yang mirip ibunya yang dapat mengasuhnya. Atau kelak ia akan menjadi laki-laki yang memiliki kekuatan “ego” lemah, sehingga mudah dikendalikan oleh faktor-faktor luar dan selalu terombang-ambing oleh berbagai situasi pilihan, tanpa dapat mengambil keputusan yang baik dan benar bagi dirinya, bahkan terhadap tawaran narkoba.

Sebaliknya, jika ibu bersikap dingin, cerewet dan kurang dekat dengan anak perempuannya, maka anak cenderung beridentifikasi dengan ayahnya, dan lebih mengembangkan sifat kelaki-lakian (tomboy), sehingga lebih senang memanjat pohon, amain layangan, atau mpbil-mobilan. Kelak ia akan menjadi wanita yang cenderung dingin, keras, ambisius, sulit mendapatkan pasangan atau berganti-ganti pasangan, sebab tidak pernah mendapat kepuasan, atau ia mencari pasangan yang dapat menjadi pengganti ayahnya.

Anak pada usia ini mulai menyadari bahwa ada perbedaan antara alat kelamin laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, jawablah pertanyyan anak dengan benar. Jangan membohongi atau menunda jawaban. Jawaban secara sederhana sesuai dalam pikiran anak. Jangan membuat jawaban yang tidak masuk akal atau aneh. Misalnya, jika anak menanyakan bagaimana cara adik keluar dari perut ibu, jangan katakana “di belah dari perut”, sebab hal itu akan menimbulkan rasa cemas, tetapi katakanlah bahwa adik keluar melalui jalur lahir.

Anak laki-laki yang mempermainkan alat kelaminnya tidak boleh dimarahi, tetapi katakan dengan tegas bahwa ia tidak boleh memainkan alat kelaminnya. Alihkan perhatiannya terhadap kegiatan lain.

Pengetahuan dan sikap yang di pelajari pada usia dini akan berpengaruh penting terhadap keputusan yang akan diambilnya ketika ia besar. Meskipun anak pada usia ini tidak dapat mempelajari hal-hal yang kompleks tentang narkoba, tetapi mereka dapat belajar cara mengambil keputusan dan memecahkan masalah secara sederhana, yang diperlukan untuk menolak tawaran narkoba kelak. Ingat bahwa anak pada usia ini tidak dapat mendenagar terlalu lama. Anak lebih tertarik dengan hal-hal yang berhubungan dengan diri sendiri.

Beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan orang tua adalah :
1)       Mengisi waktu bersama dengan anak, dimana orang tua memberi perhatian penuh kepada anak. Bermain bersama, membaca buku, atau berjalan-jalan dan lain-lain, dapat membangun ikatan percaya dan kasih sayang yang akan mengurangi pengaruh kelompok sebaya pada masa remajanya.

2)       Tidak membiasakan untuk menakut-nakuti anak. Pada anak laki-laki akan berakibat cemas, karena pada tahap ini ia sangat takut akan kehilangan alat kelaminnya (kastrasi), sedangkan pada anak perempuan timbul rasa iri hati.

3)       Memberi penjelasan bagaimana obat-obat dapat berbahaya, jika tidak digunakan dengan benar. Ajarkan kepada anak bahwa ia tidak boleh minum obat dengan sembarangan, kecuali jika orang tua atau orang tertentu yang merawatnya memberikan obat itu kepadanya.

4)       Memberi penjelasan bahwa anak hanya boleh memasukkan benda-benda yang baik dan berguna kedalam tubuhnya. Jelaskan bahwa makanan yang baik akan membuatnya sehat. Hal ini kelak menjadi pedoman bahwa ia akan menghindarkan benda-benda yang berbahaya seperti narkoba kedalam tubuhnya.

5)       Mengajarkan anak untuk membedakan yang salah dan yang benar, sertakan tata tertib dan sopan santun yang berlaku di masyarakat setempat.

d)       Pola asuh bagi anak usia 6 s.d 9 tahun
Jika pada usia 3 s.d 6 tahun anak dapat menyelesaikan segitiga hubungan kasih sayang antara ayah-ibu-anak, ia akan tenang dan tidak akan bergejolak lagi. Anak siap meninggalkan rumah atau orang tua dalam waktu terbatas untuk belajar disekolah. Dorongan utama pada anak usia ini adalah menyelesaikan tugas yang dihadapi dan kemampuannya untuk menghasilkan sesuatu. Anak menyadari kekurangannya, tetapi ia akan terus berusaha menyelesaikan berbagai hal.

Orang tua perlu memberi kesempatan kepada anak untuk menyelesaikan tugas dengan baik. Jika sedang belajar atau bermain, tunggu sampai ia menyelesaikan kegiatannya sebelum anda memberikan tugas lain kepadanya.

Anak pada usia ini masih belajar melalui pengalaman. Ia tidak memiliki pemahaman akan hal-hal yang terjadi kelak. Oleh karena itu, anak memerlukan peraturan-peraturan yang dapat membimbing perilakunya dan informasi agar dapat mengambil keputusan dengan baik dan benar.

Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan orang tua dengan anak sebagai berikut :
1.       Memberi kesempatan kepada anak untuk menyelesaikan tugas dan kemampuannya dalam melakukan sesuatu. Hargai usahanya dan keberhasilannya. Jika gagal, jangan disalahkan, dicela atau di marahi

2.       Jelaskan pentingnya peraturan dengan contoh peraturan lalu lintas.

3.       Berusaha menepati janji kepada anak. Jangan membohongi atau mengabaikan janji yang telah disepakati. Tunjukkan pentingnya kesetiaan.

4.       Jelaskan pentingnya kesehatan. Jelaskan bahwa memakai narkoba, merokok dan minum-mnuman beralkohol berbahaya bagi tubuh.

5.       Bahas pengaruh ikklan untuk membujuk orang lain membeli produknya, dengan menggunakan berbagai cara. Hal ini akan membantu anak kelak menanggapi secara arif iklan mengenai rokok dan minuman beralkohol.

6.       Bahas beberapa penyakit yang sering terjadi dalam keluarga (sakit tenggorokan, batuk) yang memerlukan resep dokter. Hal ini akan memberi pemahaman kepada anak mengenai perbedaan antara obat-obatan yang resmi dengan narkoba yang melanggar hukum.

7.       Latihlah anak berkata ‘tidak’ pada berbagai situasi dan keadaan. Gunakan cara bermain dan berperan.


e)       Pola asuh bagi anak usia 10 s.d 12 tahun
Pada pola ini anak mulai senang bersaing, sebab ia tidak lagi terpusat pada dirinya (egosentrik). Oleh karena itu, anak menginginkan hubungan dan kerjasama dengan orang lain. Ia membutuhkan teman sebaya untuk mengukur kemampuan dan merasakan kegunaan dirinya. Ia belajar mengenal perbedaan dan persamaan dengan teman-teman sebayanya. Anak cenderung memilih teman sebaya menurut jenis kelamin yang sama. Ia mulai merasakan hubungan sosial dalam kelompok, dengan saling memberi dan menerima. Mereka memupuk kesetiakawanan. Anak pada usia ini senang mempelajari fakta dan cara kerja segala sesuatu. Akan tetapi, tidak jarang pula anak menerima tawaran memakai narkoba, semakin sulit pananggulangannya, sebab ia akan menjadi pecandu berat. Meningatkan pencegahan pada usia ini menurunkan resiko penyalah gunaan narkoba.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan orang tua dengan anak adalah sebagai berikut :
1.       Menciptakan suasana dimana anda dapat berbicara dengan leluasa, misalnya sambil berjalan ditaman, minum es krim, atau menonton bola bersama. Hal ini akan membangun hubungan anda dengan anak dan mencegah pengaruh negative dari kelompok sebaya

2.       Mendukung anak berprestasi dalam berbagai kegiatan seperti olahraga, kesenian, keagamaan dan belajar bersama sehingga anak memiliki teman-teman baru.

3.       Ajarkan kepada anak bahwa mengisap rokok dan minum-minuman beralkohol diiklankan hebat, jantan, bebas atau berani padahal itu sangat keliru karena produk tersebut justru meracuni tubuh.

4.       Lanjutkan melatihnya berkata ‘tidak’, terutama jika menerima tawaran rokok atau minuman beralkohol. Cara bermain peran akan berguna baginya.

5.       Dorong anak ikut perkumpulan antinarkoba, jika ada dilingkungan anda.

6.       Mintalah kepada anak mengumpulkan artikel atau berita yang berhubungan dengan pemakaian narkoba, termasuk rokok dan minuman beralkohol. Misalnya kecelakaan akibat minum alcohol atau seseorang pelaku kejahatan narkoba yang dihukum.

7.       Bergabunglah dengan orang tua teman-teman anak anda, sehingga saling mendukung dalam kegiatan anti narkoba di sekolah dan dilingkungan anda untuk menciptakan berbagai kegiatan yang terpantau.

8.       Jangan biarkan anak berkeliaran bebas tanpa arah, karena banyaknya waktu luang tanpa kegiatan. Hal ini merupakan situasi rawan terhadap pemakaian narkoba.

9.       Binalah kerjasama dengan guru, agar dapat kesamaan antara disiplin dan peraturan dirumah dan disekolah. Peran guru dan sekolah amat penting perkembangan anak.

10.    Pertebal iman dan taqwa kepada Tuhan, seperti : untuk muslim; sholat bersama atau pengajian. Bagi yang beragama Kristen ; ke gereja bersama keluarga, mengikuti kegiatan retreat dsb.



f)         Pola asuh bagi remaja usia 13 s.d 15 tahun
Pada usia ini anak memasuki masa remaja, yaitu tahap perkembangan antara anak dan dewasa. Terjadi perubahan yang pesat secara fisik, diikuti oleh perubahan mental, emosional maupun sosial. Akan tetapi perubahan yang pesat secara fisik tidak diikuti dengan kecepatan perkembangan mental emosional dan sosial. Perilaku remaja sangat labil, mudah berubah-ubah. Kadang-kadang ia tampak bertanggung jawab, kadang-kadang tampak masa bodoh terhadap tugasnya.

Ciri-ciri remaja bersifat ingin tahu, mencoba dan bereksperimen. Remaja cenderung tidak menyetujui nilai-nilai orang tua. Mereka berusaha mencari identitas dirinya dengan menjauhkan diri dari orang tua. Oleh karena itu, remaja sering mengagumi tokoh lain di luar orang tua sebagai idolanya.

Remaja sangat memperhatikan penampilannya. Ia senang berdandan dan berkaca berjam-jam. Rasa kesetiakawanan dengan kelompok sebayanya tumbuh kuat. Sering kita melihat budaya remaja, yaitu kesamaan dalam hal berpakaian, cara berbicara dengan bahasa remaja, hobi yang sama, serta sikap dan perilaku yang sama. Remaja tidak mau berbeda dengan kelompok sebaya. Kadang-kadang remaja berperilaku tertentu agar diterima pada kelompok sebayanya.

Remaja sangat peka terhadap stress, frustasi dan konflik, bukan saja yang berhubungan dengan dirinya, tetapi juga dengan lingkungan pergaulannya. Oleh karena itu, cara mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan yang dilatih orang tua pada usia lebih muda pada anak, sangat berguna baginya.

Remaja mulai belajar berabstraksi pada hal-hal yang akan dating. Remaja mengerti bahwa ada resiko dari tindakan mereka dan bahwa perilaku mereka mempengaruhi orang lain. Keteladanan orang tua sangat penting. Orang tua harus mengenal anaknya yang beranjak remaja, bukan sekedar bertemu muka, atau bercakap-cakap sebentar, karena tinggal dalam satu rumah tetapi harus terus memberi perhatian dan kasih sayang, yaitu dengan cara mengamati, bermain bersama , bercakap-cakap dan mendampingi serta membimbing anak secara konsisten.

Orang tua harus menjadi pemimpin yang baik, yaitu pemimpin yang berada di depan, yang memberikan contoh dalam sikap dan perilakunya. Orang tua pun harus menjadi pemimpin yang berada di belakang, yang mendukung membimbing dan meluruskan jalan yang salah atau keliru.

Menjelaskan kepada anak usia 13 tahun mengenai bahaya penyakit kanker, paru-paru atau penyakit jantung jika terus merokok tidak bermanfat. Pesan-pesan yang disampaikan haruslah konkrit mengenai hal ini. Contoh : menjelaskan pengaruh rokok terhadap timbulnya bau mulut, gigi yang berwarna coklat dan muka keriput.

Tegaskan kembali peraturan mengenai larangan memakai narkoba. Buatlah anak memahami bahwa narkoba merupakan tindakan melanggar hukum, dan bahwa melanggar hukum membawa dampak yang merugikan baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

Pada umur 15 tahun, remaja harus sudah mengetahui tentang hal-hal sebagai berikut :
1)       Sifat-sifat dari setiap jenis narkoba;

2)       Pengaruh narkoba pada system peredaran darah, pernapasan, saraf dan reproduksi;

3)       Pola pemakaian narkoba (dari coba-coba sampai pada kebiasaan, ketergantungan);

4)       Pengaruh narkoba terhadap kegiatan sehari-hari yang memerlukan koordinasi tubuh (mengendarai mobil, menjalankan mesin dan kegiatan olahraga);

5)       Peraturan perundang-undangan mengenai penggunaan/ peredaran narkoba.

Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan orang tua antara lain sebagai berikut :
1.       Berkenalan dengan teman-teman anak dan orang tuanya.
Undang teman-teman anak agar berbagi bersama atau berekreasi bersama. Sampaikan harapan-harapan anda mengenai perilaku, dan bekerjasamalah membuat peraturan mengenai berbagai hal seperti : pergi ke pesta, jam pulang malam, tidur di rumah teman, pergi dengan seizing orang tua, dan sebagainya.

2.       Mengamati kepergian anak
Jika anak menonton biskop, anda perlu mengetahui filmnya, dimana biskopnya, dengan siapa anak pergi. Jika setelah itu anak pergi ketempat lain, ia harus meminta izin orang tua.

3.       Melanjutkan kemampuan berkata ‘tidak’ untuk hal negative kepada anak. Posisikan anak pada berbagai situasi yang mungkin terjadi, misalnya, pergi ketempat dimana tidak ada orang tua, atau tempat dimana tersedia minuman beralkohol atau narkoba, dan sebagainya.

4.       Perhatikan kecemasan remaja tentang hal-hal tertentu seperti seksualitas dan menjadi orang yang berbeda dengan teman-temannya. Sediakan waktu untuk bercakap-cakap mengenai perasaan-perasaan anak tentang hal itu.

5.       Meninjau kembali peraturan-peraturan dirumah dan tanggungjawab anak secara berkala bersama anak, misalnya waktu menonton televisi atau makan bersama.

6.       Mengajarkan kepada anak bahwa teman sejati yang tidak akan mendorongnya melakukan hal –hal yang salah atau berbahaya.

7.       Melibatkan anak dalam kegiatan sosial, atau mengadakan kunjungan sosial.

g)       Pola asuh bagi remaja usia 16 s.d 18 tahun
Remaja adalah periode saat ia berjuan untuk mencari identitas dirinya, yang akan menentukan peranannya di dalam masyarakat, yaiitu identitasnya dibidang seksual dan pekerjaan, sebab mereka akan menjadi dewasa. Merekapun perlu mengembangkan berbagai keterampilan yang berguna bagi masa depan atau karirnya.

Remaja perlu menyelesaikan tugas pengembangan remaja yang tidak mudah dan sering menimbulkan kesulitan. Mereka juga dihadapkan pada situasi yang ada dimasyarakat dan keadaan disekitarnya yang mudah menimbulkan stress akibat perubahan sosial ekonomi dan iklim politik serta pergeseran dalam system nilai.

Jika remaja dapat menyelesaikan tuntutan perkembangan pada usia sebelumnya, ia tidak akan mengalami banyak kesulitan dengan tuntutan perkembangan masa remaja. Namun, jika tuntutan perkembangan sebelumnya tidak diselesaikan dengan baik, remaja akan mengalam stress dan mengalami banyak konflik. Oleh karena itu tidak terlatih menyelesaikan masalah secara baik, ia akan mencari penyelesaian secara mudah dan cepat.

Jika tugas-tugas pengembangan remaja tidak diselesaikan, akan timbul rasa tidak bahagia pada remaja, perilakunya tidak sesuai dengan norma yang ada didalam masyarakat, dan ia akan mengalami kesulitan dengan tugas-tugasnya yang akan datang., yaitu periode dewasa. Oleh karena itu, bantuan dan bimbingan dari pendidik (orang tua, guru, konselor, psikolog, rohaniawan) sangat diperlukan.

Remaja usia sekolah menengah atas berorientasi kepada masa depan dan dapat dilibatkan dalam diskusi mengenai hal-hal yang abstrak. Keterampilannya untuk bersikap realistis juga meningkat. Ia menjadi tertarik pada hal-hal yang berhubungan dengan kesejahteraan orang lain. Menjadi bagian dari kelompok telah mendorongnya untuk berubah.

Pada akhir usia sekolah menengah atas, remaja perlu memahami hal-hal berikut :
1) Pengaruh jangka pendek dan jangka panjang pemakaian setiap jenis narkoba;

2) Bahaya pemakaian campuran berbagai jenis narkoba;

3) Hubungan pemakaian narkoba dengan berbagai penyakit dan kecacatan fisik atau pun mental;

4) Pengaruh narkoba terhadap bayi dalam kandungan dan system reproduksi;

5) Hubungan pemakaian narkoba dengan HIV/AIDS;

6) Meningkatnya kecelakaan karena mengendarai motor/mobil dan menjalankan mesin ketika berada dalam pengaruh narkoba;

7) Dampak penyalah gunaan narkoba terhadap masyarakat, bangsa dan Negara.

Kegiatan yang disarankan bagi orang tua untuk mencegah penyalahgunaan narkoba meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Menjelaskan pengaruh jangka panjang pemakaian narkoba yang dapat menyebabkan penurunan prestasi sekolah, gagal melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, terancam dikeluarkan dari pekerjaan, gagal mengikuti testing masuk akademi militer, penerbangan atau kepolisian, dan sebagainya.

2. Menekankan pentingnya keteladanan remaja bagi adik-adiknya.

3. Melibatkan remaja dalam berbagai kegiatan keluarga (makan berama, menonton televisi bersama, membersihkan rumah , liburan dan lain-lain).

4. Menetapkan cara untuk membatasi waktu remaja diluar tanpa pengawasan. Waktu antara pukul 3-6 sore sangat rawan terhadap pemakaian narkoba secara eksperimental (coba-coba).

5. Mendorong anak agar mengikuti program pencegahan disekolah atau dilingkungannya jika ada.

6. Mendorong anak untuk mengikuti berbagai jenis organisasi, seperti olahraga, kesenian dan keagamaan dan kegiatan alternative lainnya.

7. Mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba dilingkungan anda (RT/RW/Kelurahan) termasuk berbagai kegiatan pengisi waktu luang bagi remaja.

Demikian pola asuh berdasarkan usia anak yang dipaparkan untuk membekali Parenting Skill pada orang tua.

GRATIS! Template Format Kalender 2025 Vector - Lengkap dengan Penanggalan Jawa dan Hijriyah

PENTING!!! Baca catatan dulu sebelum mengunduh! Catatan: Edisi desain kalender ini BELUM RESMI karena tidak memiliki hari-hari libur nas...